Jalani Sidang Narkoba, Lucinta Luna Bantah Miliki 2 Butir Pil Ekstasi

Madeleine Mekel | Insertlive
Rabu, 24 Jun 2020 20:55 WIB
Lucinta Luna Jalani Sidang Narkoba, Lucinta Luna Bantah Miliki 2 Butir Pil Ekstasi (Foto: Instagram/LucintaLuna)
Jakarta, Insertlive -

Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna digelar hari ini, Rabu (24/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi itu, Lucinta Luna membantah bahwa dirinya memiliki dua butir pil ekstasi yang ditemukan di apartemennya.

"Di tempat sampah ditemukan ekstasi dua butir itu punya kamu benar?," tanya salah seorang hakim.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak pernah menyentuh atau membuang ekstasi itu. Demi Allah itu bukan milik saya," jawab Lucinta Luna.

Lucinta LunaSidang narkoba Lucinta Luna/ Foto: Madeleine Mekel

Meski membatah memiliki dua butir ekstasi, Lucinta Luna mengaku bahwa dirinya memang memiliki tujuh butir riklona yang juga disita sebagai barang bukti oleh polisi.

"Benar yang mulia itu punya saya, riklona tujuh butir. Di dalam lemari itu ada tas saya, benar ada tujuh butir riklona itu punya saya," kata Lucinta Luna.

Lucinta kemudian menyebut bahwa dirinya dipaksa oleh penyidik untuk mengakui dua pil ekstasi itu adalah miliknya. Padahal saat penangkapan ia sudah membantah kepemilikan barang haram itu.

"Saat pemeriksaan itu tiba-tiba di ruang tamu menunjuk ke tong sampah 'itu apa, coba ambil-ambil'. Saya nggak mau, itu bukan milik saya. Saya bilang gitu," jelas Lucinta Luna.


Sementara itu, saksi di persidangan juga menyebutkan hal yang senada dengan pernyataan Lucinta Luna. Ia mengatakan bahwa dia hanya menemukan riklona di kediaman Lucinta, sedangkan pil ekstasi ditemukan oleh rekannya.

"Saya tidak menemukan dua butir ekstasi, hanya tujuh butir riklona. Tapi kata teman-teman saya benar menemukan ada dua butir ekstasi warna biru," kata saksi.

Melihat fakta persidangan tersebut, kuasa hukum Lucinta yang berinisial AAFS itu mengaku tetap percaya bahwa aparat kepolisian tetap bekerja secara profesional.

Ia juga menyerahkan semua fakta yang terungkap di persidangan hari ini agar bisa dipertimbangkan oleh hakim.

"Kami masih percaya bahwa aparat penegak hukum kita dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan benar, terkait keterangan-keterangan yang muncul dalam persidangan biar hakim saja yang menentukan," tutur AAFS.

Lucinta Luna sendiri ditangkap pada Februari 2020 bersama sang kekasih, Abash, dan asistennya di kediamannya di kawasan Jakarta Pusat.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan tujuh butir tramadol, lima butir riklona, serta dua butir pil ekstasi.

[Gambas:Video Insertlive]



(dia/dia)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER