Jaksa Kembali Ajukan Surat Penahanan Seungri Eks Big Bang
Jumat, 10 Jan 2020 12:07 WIB
Jaksa kembali ajukan surat penahanan Seungri eks Big Bang (Foto: Twitter/TruthRi1)
Tak tanggung-tanggung, jaksa kembali menuntut Seungri dengan tujuh tuduhan. Tujuh tuduhan ini termasuk kasus pembelian layanan prostitusi, mediasi layanan prostitusi, pelanggaran UU Sanitasi Makanan, penggelapan, UU Kasus Khusus Mengenai Hukuman tentang kejahatan seksual serta dua kasus baru perjudian dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.
Surat perintah penahanan Seungri pun tengah diproses. Pengadilan menentukan validasi surat perintah penahanan praperadilan akan diadakan pada 13 Januari mendatang.
Melihat kembali ke belakang, skandal Seungri terungkap dimulai dari kasus kekerasan di kelab milikya Burning Sun pada awal 2019 . Sejak itu, Seungri diterpa berbagai skandal besar termasuk skandal penyebaran video asusila yang menyeret artis Korea lain seperti Jung Joon Young, Choi Jong Hoon hingga Roy Kim yang menghebohkan jagat hiburan Korea Selatan.
Setahun berlalu, Seungri terlihat masih bisa menghirup udara bebas. Bahkan beberapa tuntutan terhadapnya dinyatakan tak terbukti oleh pengadilan lantaran kekurangan bukti.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Tak Lagi Jadi Artis YG, Wajah Seungri Diblur
Rabu, 27 Mar 2019 15:31 WIB
Seungri Akui Jalani Bisnis Ilegal di Monkey Museum
Jumat, 22 Mar 2019 10:10 WIB
Tersangkut Kasus Hukum, Seungri Tunda Wamil
Rabu, 20 Mar 2019 12:08 WIB
Dalih Seungri Soal Kasus Prostitusi dan Perjudian
Rabu, 20 Mar 2019 11:24 WIB
Seungri BIGBANG Terjerat Skandal Baru
Senin, 11 Mar 2019 13:52 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK