Ello Diminta Kembalikan Mobil Mewah Hadiah Dari Investasi Bodong

nap | Insertlive
Kamis, 09 Jan 2020 14:33 WIB
Dapat Mercedes Benz, Ello diminta kembalikan barang ke kepolisian. Ello diminta kembalikan hadiah mobil mewah (Foto: Instagram/marcello_tahitoe)
Jakarta, Insertlive - Kepolisian Polda Jawa Timur membongkar investasi bodong bernama MeMiles. Polisi menyita sejumlah kendaraan roda empat dan berbagai barang elektronik dari kantor MeMiles yang diduga investasi bodong. Polisi saat itu menyita barang bukti uang sebanyak Rp120 miliar.

Polisi menunggu laporan dari masyakarat yang dirugikan dengan investasi bodong tersebut. Polisi juga menjerat dua pria pemilik perusahaan tersebut sebagai tersangka. 

Kasus investasi bodong ini juga menyeret sejumlah artis ternama Tanah Air. Salah satunya adalah Marcello Tahitoe atau lebih dikenal dengan nama Ello.  Pria itu, baru saja bergabung dengan investasi tersebut pada bulan Agustus 2019 lalu. Kemudian dalam kurun waktu 5 bulan sudah mendapatkan sebuah mobil mewah bermerk Mercedes Benz.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Polda Jawa Timur meminta kepada Ello dan seluruh member yang tergabung dalam investasi bodong MeMiles untuk mengembalikan seluruh barang-barang yang mereka dapat. Ini dikarenakan barang-barang tersebut berasal dari uang anggota lain.

"Sebaiknya dia mengembalikan, kalau tidak maka kita akan paksa tarik. Karena itu bukan uang dia, tapi uang member lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, di kantornya, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Barang-barang yang diberikan oleh MeMiles kepada para anggotanya adalah untuk menarik mereka agar bisa mengajak orang lain bergabung dalam investasi bodong tersebut.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama MeMiles, dengan omzet Rp 750 miliar.  Polisi meyakini bahwa investasi yang dilakukan perusahaan tersebut adalah ilegal. 

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap dua orang pria yakni KP dan FS terkait investasi bodong tersebut. Tak hanya itu, investasi MeMiles juga dikabarkan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


[Gambas:Video Insertlive]

(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER