Jadi Korban Penipuan Pablo, Peter Ola: Sekarang Saya Pasrah
Muammar Febrian & Edward J.A. Ginting |
Insertlive
Jakarta
-
Lagi-lagi, setelah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik lewat kasus ikan asin bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar, kali ini Pablo Benua menjadi tersangka dalam kasus penipuan. Kepolisian telah menetapkan dirinya menjadi tersangka kasus penggelapan mobil dan investasi bodong.
Ada beberapa korban yang sudah melaporkan dirinya ke kepolisian, salah satunya Peter Ola. Ia mengetahui jika dirinya menjadi salah satu yang tertipu pada tahun 2016 lalu dan bekerja sama dengan Pablo selama 2 bulan. Peter dirugikan hingga Rp5 miliar di setiap cabang tokonya tersebut.
Selain itu, Peter juga sudah melaporkan Pablo ke kepolisian dan menagih langsung kerugiannya ke rumah Pablo tetapi tidak menemukan jalan keluar. Ketika Pablo sudah menjadi tersangka kasus ikan asin, Peter pasrah. "Sekarang saya mengikuti proses hukum saja karena Pablo sekarang sudah jadi tersangka di kasus lain saya pasrah uang ganti ruginya di ganti atau tidak" ucap Peter.
(nap/nap)
Loading ...
Peter Ola Korban Penipuan Pablo/ Foto: Muammar Febrian |
Advertisement
Selain itu, Peter juga sudah melaporkan Pablo ke kepolisian dan menagih langsung kerugiannya ke rumah Pablo tetapi tidak menemukan jalan keluar. Ketika Pablo sudah menjadi tersangka kasus ikan asin, Peter pasrah. "Sekarang saya mengikuti proses hukum saja karena Pablo sekarang sudah jadi tersangka di kasus lain saya pasrah uang ganti ruginya di ganti atau tidak" ucap Peter.
(nap/nap)
Peter Ola Korban Penipuan Pablo/ Foto: Muammar Febrian