Jadi Korban Penipuan Pablo, Peter Ola: Sekarang Saya Pasrah

Muammar Febrian & Edward J.A. Ginting | Insertlive
Selasa, 30 Jul 2019 06:58 WIB
Petrus Ola pasrah jika kerugian investasi yang dia lakukan bersama Pablo Benua tidak diganti. Foto: Muammar Febrian
Jakarta, Insertlive - Lagi-lagi, setelah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik lewat kasus ikan asin bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar, kali ini Pablo Benua menjadi tersangka dalam kasus penipuan. Kepolisian telah menetapkan dirinya menjadi tersangka kasus penggelapan mobil dan investasi bodong.

Petrus Ola Korban Penipuan PabloPeter Ola Korban Penipuan Pablo/ Foto: Muammar Febrian
Ada beberapa korban yang sudah melaporkan dirinya ke kepolisian, salah satunya Peter Ola. Ia mengetahui jika dirinya menjadi salah satu yang tertipu pada tahun 2016 lalu dan bekerja sama dengan Pablo selama 2 bulan. Peter dirugikan hingga Rp5 miliar di setiap cabang tokonya tersebut.

"OJK merilis bahwa perusahaan ini merupakan investasi bodong karena tidak terdaftar dan berkas-berkas perusahaannya palsu. Kerugian yg saya dapat sebesar 500 juta hingga Rp5 miliar" ucap Peter Ola Peter Ola Peter Ola saat ditemui di Studio Trans TV, pada hari Senin (29/7).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Peter juga sudah melaporkan Pablo ke kepolisian dan menagih langsung kerugiannya ke rumah Pablo tetapi tidak menemukan jalan keluar. Ketika Pablo sudah menjadi tersangka kasus ikan asin, Peter pasrah. "Sekarang saya mengikuti proses hukum saja karena Pablo sekarang sudah jadi tersangka di kasus lain saya pasrah uang ganti ruginya di ganti atau tidak" ucap Peter.

[Gambas:Video Insertlive]

(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER