Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Hari ini, Ratna Sarumpaet Resmi Bebas Bersyarat

nap | Insertlive
Kamis, 26 Dec 2019 13:29 WIB
Foto: Aal
Jakarta, Insertlive - Hari ini, Ratna Sarumpaet terdakwa kasus penyebaran berita hoaks dinyatakan bebas bersyarat. 

Permohonan Ratna Sarumpaet untuk bebas bersyarat telah dikabulkan oleh Kemenkum HAM. 

Dilansir dari Detikcom, Ratna yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Desmihardi mengumumkan soal kabar bahagia tersebut kepada media.

"Pada hari ini tanggal 26 Desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas dan keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ibu Ratna diterima dan dikabulkan," ujar kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, Kamis (26/12).


Kemudian, pengacara juga menambahkan bahwa Ratna Sarumpaet juga mendapatkan remisi di Idul Fitri dan 17 Agustus sehingga  jika dihitung Ratna Sarumpaet menjalani tahanan selama 15 bulan penjara.

Foto: Aal

Kabarnya, Ratna juga akan menghabiskan waktu bebasnya ini untuk berkumpul dengan cucu dan anak-anaknya. Keluarga juga sedang bersiap untuk menjemput Ratna Sarumpaet dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu.

Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara atas penyebaran berita hoaks soal penganiayaan dirinya. Saat divonis, ia dan tim kuasa hukum sempat mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggai DKI Jakarta.

(nap/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK