Advertisement

Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet: Aku Bebas, Aku Bahagia

Raden Al Falah | Insertlive
Ratna Sarumpaet akhirnya dinyatakan bebas secara bersyarat.
Foto: Aal
Jakarta - Ratna Sarumpaet akhirnya hari ini Kamis (26/12) sudah bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan menghirup udara bebas. 

Ratna yang sebelumnya menjadi terdakwa kasus penyebaran berita hoaks ini dinyatakan bebas bersyarat.

"Alhamdulillah ibu Ratna bebas, sebelumnya vonisnya 2 tahun kemudian ibu ratna mengajukan bebas bersyarat potong2 remisi sehingga menjalani 15 bulan tepat hari ini boleh dinyatakan bebas bersyarat," ujar sang pengacara, Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Kamis (26/12).

Advertisement



[Gambas:Instagram]



"Pokoknya aku bebas, aku bahagia," ucap Ratna sambil tersenyum bahagia.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya divonis dua tahun penjara atas penyebaran berita hoaks soal penganiayaan dirinya. Ia divonis dua tahun penjara dan mendapat remisi sehingga menjalani 15 bulan penjara.

[Gambas:Video Insertlive]

(dis/syf)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement