Hari ini, Ratna Sarumpaet Resmi Bebas Bersyarat
nap |
Insertlive
Jakarta
-
Hari ini, Ratna Sarumpaet terdakwa kasus penyebaran berita hoaks dinyatakan bebas bersyarat.
Permohonan Ratna Sarumpaet untuk bebas bersyarat telah dikabulkan oleh Kemenkum HAM.
Kemudian, pengacara juga menambahkan bahwa Ratna Sarumpaet juga mendapatkan remisi di Idul Fitri dan 17 Agustus sehingga jika dihitung Ratna Sarumpaet menjalani tahanan selama 15 bulan penjara.
Kabarnya, Ratna juga akan menghabiskan waktu bebasnya ini untuk berkumpul dengan cucu dan anak-anaknya. Keluarga juga sedang bersiap untuk menjemput Ratna Sarumpaet dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu.
Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara atas penyebaran berita hoaks soal penganiayaan dirinya. Saat divonis, ia dan tim kuasa hukum sempat mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggai DKI Jakarta.
(nap/syf)
Loading ...
Permohonan Ratna Sarumpaet untuk bebas bersyarat telah dikabulkan oleh Kemenkum HAM.
Advertisement
Kemudian, pengacara juga menambahkan bahwa Ratna Sarumpaet juga mendapatkan remisi di Idul Fitri dan 17 Agustus sehingga jika dihitung Ratna Sarumpaet menjalani tahanan selama 15 bulan penjara.
Foto: Aal |
Kabarnya, Ratna juga akan menghabiskan waktu bebasnya ini untuk berkumpul dengan cucu dan anak-anaknya. Keluarga juga sedang bersiap untuk menjemput Ratna Sarumpaet dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu.
Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara atas penyebaran berita hoaks soal penganiayaan dirinya. Saat divonis, ia dan tim kuasa hukum sempat mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggai DKI Jakarta.
(nap/syf)
Foto: Aal