Hari ini, Ratna Sarumpaet Resmi Bebas Bersyarat

Jakarta, Insertlive - Hari ini, Ratna Sarumpaet terdakwa kasus penyebaran berita hoaks dinyatakan bebas bersyarat.
Permohonan Ratna Sarumpaet untuk bebas bersyarat telah dikabulkan oleh Kemenkum HAM.
Dilansir dari Detikcom, Ratna yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Desmihardi mengumumkan soal kabar bahagia tersebut kepada media.
"Pada hari ini tanggal 26 Desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas dan keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ibu Ratna diterima dan dikabulkan," ujar kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, Kamis (26/12).
Kemudian, pengacara juga menambahkan bahwa Ratna Sarumpaet juga mendapatkan remisi di Idul Fitri dan 17 Agustus sehingga jika dihitung Ratna Sarumpaet menjalani tahanan selama 15 bulan penjara.
Kabarnya, Ratna juga akan menghabiskan waktu bebasnya ini untuk berkumpul dengan cucu dan anak-anaknya. Keluarga juga sedang bersiap untuk menjemput Ratna Sarumpaet dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu.
Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara atas penyebaran berita hoaks soal penganiayaan dirinya. Saat divonis, ia dan tim kuasa hukum sempat mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggai DKI Jakarta.
(nap/syf)
Permohonan Ratna Sarumpaet untuk bebas bersyarat telah dikabulkan oleh Kemenkum HAM.
Dilansir dari Detikcom, Ratna yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Desmihardi mengumumkan soal kabar bahagia tersebut kepada media.
"Pada hari ini tanggal 26 Desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas dan keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ibu Ratna diterima dan dikabulkan," ujar kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, Kamis (26/12).
ADVERTISEMENT
Kemudian, pengacara juga menambahkan bahwa Ratna Sarumpaet juga mendapatkan remisi di Idul Fitri dan 17 Agustus sehingga jika dihitung Ratna Sarumpaet menjalani tahanan selama 15 bulan penjara.
![]() |
Kabarnya, Ratna juga akan menghabiskan waktu bebasnya ini untuk berkumpul dengan cucu dan anak-anaknya. Keluarga juga sedang bersiap untuk menjemput Ratna Sarumpaet dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu.
Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara atas penyebaran berita hoaks soal penganiayaan dirinya. Saat divonis, ia dan tim kuasa hukum sempat mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggai DKI Jakarta.
(nap/syf)
ARTIKEL TERKAIT

Bebas Usai Dipenjara 15 Bulan, Ratna Sarumpaet: Aku Ikhlas
Kamis, 26 Dec 2019 19:54 WIB
Bebas dari Penjara, Ratna Sarumpaet Akan Luncurkan Buku
Kamis, 26 Dec 2019 17:24 WIB
Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet Pulang ke Rumah Atiqah Hasiholan
Kamis, 26 Dec 2019 16:19 WIB
Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet: Aku Bebas, Aku Bahagia
Kamis, 26 Dec 2019 15:13 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER