Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet: Saya Tidak Bersalah
Nadiyas Utami Pratiwi |
Insertlive
Jakarta
-
Akhirnya vonis terhadap Ratna Sarumpaet telah diputuskan hari ini, Kamis (11/7), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Putusan tersebut hasil kesimpulan Majelis Hakim dengan pertimbangan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Usai pemutusan vonis, Ratna Sarumpaet dan putrinya, Atiqah Hasiolan, berjalan keluar ruang pengadilan bersama beberapa pengacara yang menemaninya dan melakukan konferensi pers dengan media.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh wartawan dan berterimakasih kepada publik dan para pengacara saya" ucap Ratna sambil tersenyum kepada awak media.
Selain itu, Ratna mengaku, tidak melakukan kesalahan dan ada beberapa narasi yang seolah-olah dirinya terbukti melakukan keonaran.
"Muncul beberapa narasi baru yang mengatakan bahwa saya menimbulkan benih-benih keonaran dan seolah2 saya tetap bersalah atas pasal keonaran itu, menurut saya tidak," ucap Ratna sambil melihat ke arah media.
Atiqah Hasiholan yang menemani sang ibu di pengadilan juga mengatakan kepada media bahwa mereka bersyukur karena hukuman yang didakwakan kepada Ratna Sarumpaet tidak seberat yang diberikan jaksa penuntut umum.
Namun, Ratna masih merasa tidak bersalah atas perbuatan yang dia lakukan dan dirinya serta kuasa hukum akan berfikir terlebih dahulu untuk mengajukan banding.
(nap/syf)
Loading ...
Putusan tersebut hasil kesimpulan Majelis Hakim dengan pertimbangan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Advertisement
Usai pemutusan vonis, Ratna Sarumpaet dan putrinya, Atiqah Hasiolan, berjalan keluar ruang pengadilan bersama beberapa pengacara yang menemaninya dan melakukan konferensi pers dengan media.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh wartawan dan berterimakasih kepada publik dan para pengacara saya" ucap Ratna sambil tersenyum kepada awak media.
Baca Juga : Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara |
Selain itu, Ratna mengaku, tidak melakukan kesalahan dan ada beberapa narasi yang seolah-olah dirinya terbukti melakukan keonaran.
"Muncul beberapa narasi baru yang mengatakan bahwa saya menimbulkan benih-benih keonaran dan seolah2 saya tetap bersalah atas pasal keonaran itu, menurut saya tidak," ucap Ratna sambil melihat ke arah media.
Atiqah Hasiholan yang menemani sang ibu di pengadilan juga mengatakan kepada media bahwa mereka bersyukur karena hukuman yang didakwakan kepada Ratna Sarumpaet tidak seberat yang diberikan jaksa penuntut umum.
Namun, Ratna masih merasa tidak bersalah atas perbuatan yang dia lakukan dan dirinya serta kuasa hukum akan berfikir terlebih dahulu untuk mengajukan banding.
(nap/syf)