Advertisement

Ekspresi Judes Atiqah Hasiholan usai Sidang Putusan Ratna Sarumpaet

InsertLive | Insertlive
Atiqah Hasiholan menolak permintaan wawancara setelah sidang putusan Ratna Sarumpaet.
Foto: Insertlive
Jakarta - Ratna Sarumpaet telah dijatuhkan vonis dua tahun penjara karena melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Majelis Hakim menyimpulkan bahwa perbuatan Ratna tersebut telah menimbulkan butir-butir keonaran.

Advertisement



"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh wartawan dan berterimakasih kepada publik dan para pengacara saya" ucap Ratna sambil tersenyum kepada awak media.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya masih pikir-pikir mengenai permintaan banding. Ratna melayani permintaan wawancara wartawan dengan senyuman.

Sebaliknya, Atiqah Hasiholan bersikap dingin dengan para wartawan.

"Kalau mau interview saya, hubungi lawyer-nya bu Ratna. Nanti atur waktu aja," pungkasnya.

[Gambas:Video Insertlive]

(syf/syf)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement