Ini Alasan Sidang Trio Ikan Asin Ditunda Hingga Tahun Depan
Selasa, 10 Dec 2019 22:20 WIB
Foto: Daaris Nurachmah
Banyak sekali masyarakat yang bertanya-tanya, mengapa sidang tersebut harus ditunda hingga satu bulan lamanya. Secara tidak langsung, kasus ini akan semakin panjang dan belum menemukan titik akhirnya.
"Keputusan sidang setelah eksepsi akhirnya harus ada penundaan hingga 6 Januari 2020, karena ada cuti panjang akhir tahun." ucap Rihat Hutabarat, kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, saat ditemui di Gedung Trans TV, selasa (10/12).
Selain itu, sebagai kuasa hukum Rihat juga menambahkan jika eksepsi yang diajukan dan membuat sidang ditunda karena adanya bukti serta dakwaan yang dirasa tidaklah cocok dengan fakta yang ada.
Pihak Pablo-Rey dan juga Galih Ginanjar merasa harus mengkaji kembali saksi yang terlibat dalam kasus agar tidak ada kesalahpahaman.
Namun, hingga saat ini belum ada vonis apapun yang ditujukan kepada Trio Ikan Asin atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Galih Ginanjar Sakit, Sidang Trio Ikan Asin Ditunda
Rabu, 12 Feb 2020 22:46 WIB
Selain Buat Lagu, Galih Ginanjar Belajar Silat dalam Penjara
Selasa, 21 Jan 2020 12:57 WIB
Fairuz A Rafiq Siap Hadir Jadi Saksi, Begini Reaksi Galih Ginanjar
Senin, 20 Jan 2020 22:31 WIB
Eksepsi Ditolak, Pablo Benua: Ini Keputusan Allah
Senin, 20 Jan 2020 21:10 WIB
Sidang Kasus Ikan Asin Ditunda Satu Bulan, Pablo: Tidak Kecewa
Senin, 09 Dec 2019 17:32 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK