Fairuz A Rafiq Siap Hadir Jadi Saksi, Begini Reaksi Galih Ginanjar
Desnaa |
Insertlive
Jakarta
-
Sidang lanjutan kasus 'Ikan Asin' yang menyeret Galih Ginanjar, Pablo Bendua, dan Rey Utami kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Pada persidangan itu majelis hakim memutuskan untuk menolak keberatan atau eksepsi yang dilayangkan tiga terdakwa. Majelis hakimpun memutuskan untuk menunda persidangan dan akan dilanjutkan pekan depan, Senin (27/1).
Namun, ia menyebutkan jika yang bersangkutan memang harus hadir karena merupakan tokoh utama dari kasus tersebut.
"Ya gak apa-apa, dia kan sebagai saksi, dia semestinya harus datang," ungkap Galih Ginanjar saat ditemui seusai persidangan.
Sementara itu, Galih Ginanjar mengaku memiliki kegiatan baru selama berada di dalam penjara. Jika sebelumnya ia menciptakan beberapa lagu, saat ini Galih tengah asyik belajar ilmu bela diri silat Cimande.
(arm/arm)
Loading ...
Pada persidangan itu majelis hakim memutuskan untuk menolak keberatan atau eksepsi yang dilayangkan tiga terdakwa. Majelis hakimpun memutuskan untuk menunda persidangan dan akan dilanjutkan pekan depan, Senin (27/1).
Advertisement
Namun, ia menyebutkan jika yang bersangkutan memang harus hadir karena merupakan tokoh utama dari kasus tersebut.
Sementara itu, Galih Ginanjar mengaku memiliki kegiatan baru selama berada di dalam penjara. Jika sebelumnya ia menciptakan beberapa lagu, saat ini Galih tengah asyik belajar ilmu bela diri silat Cimande.
(arm/arm)