Sidang Kasus Ikan Asin Ditunda Satu Bulan, Pablo: Tidak Kecewa

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Senin, 09 Dec 2019 17:32 WIB
Sidang Trio Ikan Asin ditunda satu bulan. Sidang akan kembali digelar pada 6 Januari 2020 mendatang. Sidang perdana kasus ikan asin (Foto: Daaris Nurachmah)
Jakarta, Insertlive - Sidang perdana kasus ikan asin dengan terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar digelar hari ini, Senin (9/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda di sidang perdana adalah pembacaan dakwaan atas trio ikan asin tersebut. 

Usai pembacaan dakwaan tersebut, majelis hakim mengumumkan penundaan sidang tersebut. Sidang ditunda hingga Senin, 6 Januari 2020 mendatang. Pada kesempatan itu, Galih, Pablo dan Rey Utami keberatan dengan dakwaan yang dibacakan di persidangan. 

Sidang Trio Ikan Asin di PN Jakarta SelatanSidang Trio Ikan Asin di PN Jakarta Selatan/ Foto: Daaris Nurachmah


"Kita mengajukan keberatan kepada dakwaan jaksa penuntut umum, karena kita anggap dakwaannya keliru," ucap salah satu tim pengacara Galih Ginanjar, di PN Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Sementara itu, Pablo Benua tampak santai menanggapi sidang yang ditunda hingga satu bulan tersebut. Ia menerima semua keputusan yang diberikan oleh hakim meskipun sidangnya harus ditunda selama satu bulan.



"Tidak ada kata kecewa, saya berterima kasih kepada tim pengacara yang sudah menemani hingga saat ini," ujar Pablo Benua.

[Gambas:Video Insertlive]


Usai baca berita tentang kasus sidang Trio Ikan Asin, Insertizen yang mau tahu kebohongan Azura Luna, Sosialita Hong Kong Asal Kediri klik banner di bawah!

ADVERTISEMENT

(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER