Ini Alasan Sidang Trio Ikan Asin Ditunda Hingga Tahun Depan

Agasa Putra Harcis dan Sekarviola | Insertlive
Selasa, 10 Dec 2019 22:20 WIB
Alasan penundaan sidang Trio Ikan Asin. Foto: Daaris Nurachmah
Jakarta, Insertlive - Kasus pencemaran nama baik yang menyangkutpautkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sudah masuk ke tahap sidang. Namun, sidang perdananya ini sayangnya harus ditunda karena pengajuan eksepsi hingga 6 Januari 2020 mendatang.

Banyak sekali masyarakat yang bertanya-tanya, mengapa sidang tersebut harus ditunda hingga satu bulan lamanya. Secara tidak langsung, kasus ini akan semakin panjang dan belum menemukan titik akhirnya.

Rihat HutabaratRihat Hutabarat/ Foto: Daaris Nurrachmah


ADVERTISEMENT

"Keputusan sidang setelah eksepsi akhirnya harus ada penundaan hingga 6 Januari 2020, karena ada cuti panjang akhir tahun." ucap Rihat Hutabarat, kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, saat ditemui di Gedung Trans TV, selasa (10/12).

Selain itu, sebagai kuasa hukum Rihat juga menambahkan jika eksepsi yang diajukan dan membuat sidang ditunda karena adanya bukti serta dakwaan yang dirasa tidaklah cocok dengan fakta yang ada.



Pihak Pablo-Rey dan juga Galih Ginanjar merasa harus mengkaji kembali saksi yang terlibat dalam kasus agar tidak ada kesalahpahaman.

Namun, hingga saat ini belum ada vonis apapun yang ditujukan kepada Trio Ikan Asin atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz.


[Gambas:Video Insertlive]

(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER