Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kuasa Hukum Galih Ginanjar dan Pablo-Rey Tidak Akur?

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Senin, 09 Dec 2019 20:25 WIB
Foto: Daaris Nurachmah
Jakarta, Insertlive - Persidangan kasus Ikan Asin yang melibatkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, dilakukan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (9/12).

Agenda persidangan merupakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum dari tiga terdakwa kemudian sepakat untuk melakukan keberatan karena dakwaan tersebut dinlai tidak sesuai dan tidak dimengerti oleh para terdakwa.

Namun, di tengah pembelaan terhadap kliennya, kuasa hukum Galih Ginanjar dan Pablo Benua-Rey Utami disebut tidak bersinergi. Tapi, hal itu dibantah oleh kuasa hukum Galih, Salahudin Pakaya.


"Kita bukan beda kesepahaman, kita kan masing-masing membela, klien kami yaitu Galih Ginanjar. Jadi kami fokus pada Galih Ginanjar, bahwa kami yakii bahwa klien kami tersebut tidak melakukan perbuatan yang didakwaan ini sehingga akan kami buktikan," ujar Salahudin Pakaya pada Insertlive saat ditemui seusai persidangan.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Safruddin enggan berkomentar saat ditanya perihal Galih Ginanjar.
Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar/ Foto: Daaris Nurachmah

"Galih bukan kita punya, bukan kita punya, bukan urusan kita, klien kita cuma Pablo dan Rey jadi silahkan tanya ke lawyernya Galih saja," ujar kuasa hukum Pablo dan Rey.

Sementara itu, persidangan kasus Ikan Asin ini ditunda selama satu bulan dan akan diadakan kembali pada 6 Januari 2020 mendatang di tempat yang sama.

Usai membaca artikel soal trio Ikan Asin, ikuti juga kisah WNI yang diduga menipu dan jadi DPO di Hong Kong. Bacanya tinggal klik banner di bawah ini!
HaiBunda/ Foto: Dok.HaiBunda
(arm/arm)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK