Kuasa Hukum Galih Ginanjar dan Pablo-Rey Tidak Akur?

Jakarta, Insertlive - Persidangan kasus Ikan Asin yang melibatkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, dilakukan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (9/12).
Agenda persidangan merupakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum dari tiga terdakwa kemudian sepakat untuk melakukan keberatan karena dakwaan tersebut dinlai tidak sesuai dan tidak dimengerti oleh para terdakwa.
Namun, di tengah pembelaan terhadap kliennya, kuasa hukum Galih Ginanjar dan Pablo Benua-Rey Utami disebut tidak bersinergi. Tapi, hal itu dibantah oleh kuasa hukum Galih, Salahudin Pakaya.
"Kita bukan beda kesepahaman, kita kan masing-masing membela, klien kami yaitu Galih Ginanjar. Jadi kami fokus pada Galih Ginanjar, bahwa kami yakii bahwa klien kami tersebut tidak melakukan perbuatan yang didakwaan ini sehingga akan kami buktikan," ujar Salahudin Pakaya pada Insertlive saat ditemui seusai persidangan.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Safruddin enggan berkomentar saat ditanya perihal Galih Ginanjar.
"Galih bukan kita punya, bukan kita punya, bukan urusan kita, klien kita cuma Pablo dan Rey jadi silahkan tanya ke lawyernya Galih saja," ujar kuasa hukum Pablo dan Rey.
Sementara itu, persidangan kasus Ikan Asin ini ditunda selama satu bulan dan akan diadakan kembali pada 6 Januari 2020 mendatang di tempat yang sama.
Usai membaca artikel soal trio Ikan Asin, ikuti juga kisah WNI yang diduga menipu dan jadi DPO di Hong Kong. Bacanya tinggal klik banner di bawah ini!
(arm/arm)
Agenda persidangan merupakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum dari tiga terdakwa kemudian sepakat untuk melakukan keberatan karena dakwaan tersebut dinlai tidak sesuai dan tidak dimengerti oleh para terdakwa.
Namun, di tengah pembelaan terhadap kliennya, kuasa hukum Galih Ginanjar dan Pablo Benua-Rey Utami disebut tidak bersinergi. Tapi, hal itu dibantah oleh kuasa hukum Galih, Salahudin Pakaya.
ADVERTISEMENT
"Kita bukan beda kesepahaman, kita kan masing-masing membela, klien kami yaitu Galih Ginanjar. Jadi kami fokus pada Galih Ginanjar, bahwa kami yakii bahwa klien kami tersebut tidak melakukan perbuatan yang didakwaan ini sehingga akan kami buktikan," ujar Salahudin Pakaya pada Insertlive saat ditemui seusai persidangan.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Safruddin enggan berkomentar saat ditanya perihal Galih Ginanjar.
![]() |
"Galih bukan kita punya, bukan kita punya, bukan urusan kita, klien kita cuma Pablo dan Rey jadi silahkan tanya ke lawyernya Galih saja," ujar kuasa hukum Pablo dan Rey.
Sementara itu, persidangan kasus Ikan Asin ini ditunda selama satu bulan dan akan diadakan kembali pada 6 Januari 2020 mendatang di tempat yang sama.
Usai membaca artikel soal trio Ikan Asin, ikuti juga kisah WNI yang diduga menipu dan jadi DPO di Hong Kong. Bacanya tinggal klik banner di bawah ini!
- ikan asin
- pablo benua
-
galih ginanjar
Galih Ginanjar
Selengkapnya - rey utami
ARTIKEL TERKAIT

Gagal Rujuk, Rey Utami Gugat Cerai Pablo Benua?
Rabu, 03 Mar 2021 14:05 WIB
Senyum Semringah Pablo & Rey Usai Pernyataan Saksi Kasus Ikan Asin
Rabu, 19 Feb 2020 22:16 WIB
Eksepsi Ditolak, Pablo Benua: Ini Keputusan Allah
Senin, 20 Jan 2020 21:10 WIB
Pembuluh Darah Mata Kiri Rey Utami Pecah, Apa Penyebabnya?
Senin, 20 Jan 2020 17:27 WIB
BACA JUGA

Cerita Pilu Rey Utami usai Pablo Ketahuan Selingkuh, Pilih Bertahan demi Anak
Rabu, 21 Aug 2024 16:00 WIB
Kangen Berat Galih Ginanjar Ngebet Temui King Faaz di Momen Lebaran
Jumat, 29 Apr 2022 16:30 WIB
Makin Mesra, Barbie Kumalasari Sebut Lutfi Agizal 'Sayang' di WhatsApp
Jumat, 06 Nov 2020 13:53 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER