Senyum Semringah Pablo & Rey Usai Pernyataan Saksi Kasus Ikan Asin
Ollan |
Insertlive
Jakarta
-
Sidang kasus 'Ikan Asin' yang menjerat Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2).
Pada persidangan kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli hukum pidana untuk memberikan kesaksian.
Setelah mendengarkan kesaksian tersebut Pablo Benua dan Rey Utami tampaknya dapat bernapas lega.
"Mudah-mudahan ahli-ahli yang lain juga selanjutnya bisa mengungkap fakta-fakta sesuai keahliannya. Yang akan dihadirkan minggu depan ahli bahasa," lanjut pria itu.
Sementara itu, Pablo Benua dan Rey Utami juga terlihat tak henti menebarkan senyum semringah seusai mendengar pernyataan ahli tersebut.
"Alhamdulillah selesai, kita lihat aja nanti ke depannya," ucap Pablo Benua sambil tersenyum lebar.
(arm/arm)
Loading ...
Pada persidangan kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli hukum pidana untuk memberikan kesaksian.
Kuasa Hukum, Pablo Benua dan Rey Utami/ Foto: Ollan |
Setelah mendengarkan kesaksian tersebut Pablo Benua dan Rey Utami tampaknya dapat bernapas lega.
Advertisement
"Mudah-mudahan ahli-ahli yang lain juga selanjutnya bisa mengungkap fakta-fakta sesuai keahliannya. Yang akan dihadirkan minggu depan ahli bahasa," lanjut pria itu.
Sementara itu, Pablo Benua dan Rey Utami juga terlihat tak henti menebarkan senyum semringah seusai mendengar pernyataan ahli tersebut.
"Alhamdulillah selesai, kita lihat aja nanti ke depannya," ucap Pablo Benua sambil tersenyum lebar.
(arm/arm)
Kuasa Hukum, Pablo Benua dan Rey Utami/ Foto: Ollan