Terbukti Palsukan Surat Kelulusan, Nurul Qomar Divonis 17 Bulan
Senin, 11 Nov 2019 20:44 WIB
Foto: Imam Suripto/detikcom
Baca Juga : Sehari Ditahan, Pelawak Qomar Sudah Bebas |
Sebelumnya Nurul Qomar menjadi terdakwa atas kasus penggunaan SKL palsu ketika ia mendaftar sebagai rektor di Universitas Muhadi Setyabudi Brebes pada 2017 lalu.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Viral Warga Perlihatkan Makam Komedian Nurul Qomar Amblas Tak Terawat
Kamis, 22 May 2025 15:00 WIB
Tangis Angelina Sondakh Saat Bertemu Nurul Qomar bak Beri Isyarat
Jumat, 24 Jun 2022 13:32 WIB
Idap Kanker Usus, Nurul Qomar Tetap Lakukan Aktivitas Seperti Biasa
Sabtu, 22 Jan 2022 18:00 WIB
Sehari Ditahan, Pelawak Qomar Sudah Bebas
Rabu, 26 Jun 2019 16:21 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK