Sehari Ditahan, Pelawak Qomar Sudah Bebas

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Rabu, 26 Jun 2019 16:21 WIB
Belum satu hari ditahan, pelawak Qomar sudah bebas. Foto: Instagram/haji.nurulqomar
Jakarta, Insertlive - Satu hari ditahan di Kepolisian Polres Brebes, Jawa Tengah, pelawak Qomar sudah keluar dari penjara. Kabar itu juga dikonfirmasi pihak kuasa hukum Qomar, Furqon Nurzaman.

Qomar disebut telah keluar sejak Selasa (25/6) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Pelawak 59 tahun itu sendiri diketahui ditangkap pada Senin (24/6) malam.



ADVERTISEMENT

QomarQomar/ Foto: instagram.com/haji.nurulqomar

Pembebasan ini dilakukan dengan alasan kondisi kesehatan Qomar yang memiliki riwayat sakit asma.  Ajuan permohonan pun dikabulkan oleh pihak kepolisian.

Kabar penangkapan Qomar terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3.

Alasan penangkapannya juga dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho yang mengatakan jika Qomar telah dijemput paksa oleh petugas kepolisian.

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3, saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Triagung seperti dilansir dari Detik.com.

[Gambas:Video Insertlive]




(agn/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER