Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kriss Hatta Ditunda
Rabu, 09 Oct 2019 19:02 WIB
Sidang Kriss Hatta ditunda (Foto: Putri Qalby)
Kriss juga telah mendatangi Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, didampingi oleh sang Ibu, Tuty Suratinah, serta kawalan dari pihak kepolisian.
Pria berusia 31 tahun ini tampak sudah siap menjalani sidang perdananya. Wajahnya juga tampak ceria. Kriss terus tersenyum saat berjalan menuju pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kriss juga sempat menjawab pertanyaan awak media soal uang yang telah diberikan kepada Anthony sebanyak Rp150 juta untuk perjanjian perdamaian.
Namun, ternyata, sidang perdana dugaan kasus penganiayaan ini ditunda. Kuasa hukum Kriss, Suratman Usman SH dan Deny Lubis SH mengajukan eksepsi.
Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan tersebut pada Senin 14 Oktober 2019.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Dilema Kuasa Hukum Soal Vonis 5 Bulan Kriss Hatta
Selasa, 10 Dec 2019 18:14 WIB
Sidang Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta: Akan Ada Saksi Spektakuler
Rabu, 16 Oct 2019 16:50 WIB
Sidang Ditunda, Kriss Hatta Baik-baik Saja
Rabu, 09 Oct 2019 22:04 WIB
Sidang Perdana, Ibunda Ingin Kriss Hatta untuk Berlapang Dada
Rabu, 09 Oct 2019 17:52 WIB
Senyum Kriss Hatta di Sidang Perdana Kasus Dugaan Penganiayaan
Rabu, 09 Oct 2019 16:41 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK