Gugatan Isbat Nikah Nikita Mirzani Dikabulkan Pengadilan Agama
Senin, 07 Oct 2019 13:55 WIB
Nikita Mirzani gugatan isbat dikabulkan pengadilan agama (Foto: Marianus Harmita)
Putusan pengadilan itu mengabulkan gugatan Niki yang berarti pernikahannya dengan Dipo setahun lalu telah sah di mata negara.
"Dari putusan itu bahwa dikabulkan gugatan Niki, bahwa pernikahan yang terjadi pada Februari 2018 itu dinyatakan sah, sesuai dengan syariat Islam. Sehingga Niki dan anaknya itu dilindungi oleh negara," ujar Fahmi Bacmid, kuasa hukum Nikita usai persidangan.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief sebelumnya melakukan pernikahan siri pada 18 Februari 2018. Namun sayang, pernikahan Niki dan Dipo itu tak berlangsung lama. Pasangan ini bahkan berseteru di akhir kisah cinta mereka.
Niki yang kala itu tengah mengandung buah hatinya bersama Dipo pun mengajukan gugatan isbat nikah di akhir 2018. Hal ini dilakukan Niki agar pernikahannya bisa sah secara negara dan buah hati mereka juga diakui negara.
"Niki mengajukan ini bukan untuk kepentingan dirinya, melainkan untuk anak. Soal beberapa nafkah biaya itu memang kita ajukan karena itu memang kewajiban, dan berapa itu nanti saya baca terperinci," tutur Fahmi lagi.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Pernah Masuk Penjara, NIkita Mirzani: Dinikmatin Aja
Kamis, 20 Jun 2024 21:30 WIB
Nikita Mirzani dan Dipo Latief Resmi Cerai
Kamis, 25 Feb 2021 17:38 WIB
Usai Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Tantang Dipo Latief Tarung Tinju
Rabu, 17 Jul 2019 19:58 WIB
Dipo Latief Serang Balik Nikita Mirzani
Jumat, 15 Mar 2019 16:58 WIB
Nikita Mirzani - Dipo Latief Saling Klaim, Siapa yang Bohong?
Jumat, 15 Mar 2019 15:52 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK