Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Dituduh Sebarkan Kebencian, Jurnalis Dandhy Laksono Ditangkap

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Jumat, 27 Sep 2019 07:31 WIB
Foto: Instagram/dandhy_laksono •
Jakarta, Insertlive - Sutradara sekaligus jurnalis, Dandhy Dwi Laksono, ditangkap oleh Polda Metro Jaya di kediamannya pada Kamis (26/9) malam.

Dilansir dari CNN Indonesia, Dandhy dijemput polisi sekitar pukul 22.45 WIB di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

Dandhy Laksono ditangkap atas tuduhan menyebarkan kebencian SARA di media sosial Twitter.


Kabar penangkapannya ini juga dibenarkan oleh YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Tagar Bebaskan Dandhy/ Foto: Twitter/@asyahrulr_
Atas penangkapannya, kurang dari lima jam tagar #BebaskanDandhy berhasil menjadi trending di Twitter Indonesia.

Banyak warga Indonesia yang memberikan dukungan pada Dandhy dan meminta keadilan padanya.

(agn/agn)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK