Jurnalis Dandhy Laksono Ditangkap Karena Dituduh Sebarkan Kebencian
!nsertlive |
Insertlive
Jakarta -
Sutradara sekaligus jurnalis, Dandhy Dwi Laksono, ditangkap oleh Polda Metro Jaya di kediamannya pada Kamis (26/9) malam. ilansir dari CNN Indonesia, Dandhy dijemput polisi sekitar pukul 22.45 WIB di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Dandhy Laksono ditangkap atas tuduhan menyebarkan kebencian SARA di media sosial Twitter. Penasaran seperti apa ceritanya? Saksikan terus hanya di InsertLive.com