Dituduh Sebarkan Kebencian, Jurnalis Dandhy Laksono Ditangkap
Agustin Dwi Anandawati |
Insertlive
Jakarta
-
Sutradara sekaligus jurnalis, Dandhy Dwi Laksono, ditangkap oleh Polda Metro Jaya di kediamannya pada Kamis (26/9) malam.
Dilansir dari CNN Indonesia, Dandhy dijemput polisi sekitar pukul 22.45 WIB di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi.
Kabar penangkapannya ini juga dibenarkan oleh YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Atas penangkapannya, kurang dari lima jam tagar #BebaskanDandhy berhasil menjadi trending di Twitter Indonesia.
Banyak warga Indonesia yang memberikan dukungan pada Dandhy dan meminta keadilan padanya.
(agn/agn)
Loading ...
Advertisement
Kabar penangkapannya ini juga dibenarkan oleh YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Tagar Bebaskan Dandhy/ Foto: Twitter/@asyahrulr_ |
Banyak warga Indonesia yang memberikan dukungan pada Dandhy dan meminta keadilan padanya.
(agn/agn)
Tagar Bebaskan Dandhy/ Foto: Twitter/@asyahrulr_