Dituduh Sebarkan Kebencian, Jurnalis Dandhy Laksono Ditangkap

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Jumat, 27 Sep 2019 07:31 WIB
Dituduh Sebarkan Kebencian, Jurnalis Dandhy Laksono Ditangkap Foto: Instagram/dandhy_laksono •
Jakarta, Insertlive - Sutradara sekaligus jurnalis, Dandhy Dwi Laksono, ditangkap oleh Polda Metro Jaya di kediamannya pada Kamis (26/9) malam.

Dilansir dari CNN Indonesia, Dandhy dijemput polisi sekitar pukul 22.45 WIB di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

Dandhy Laksono ditangkap atas tuduhan menyebarkan kebencian SARA di media sosial Twitter.

ADVERTISEMENT

Kabar penangkapannya ini juga dibenarkan oleh YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Tagar Bebaskan DandhyTagar Bebaskan Dandhy/ Foto: Twitter/@asyahrulr_
Atas penangkapannya, kurang dari lima jam tagar #BebaskanDandhy berhasil menjadi trending di Twitter Indonesia.

Banyak warga Indonesia yang memberikan dukungan pada Dandhy dan meminta keadilan padanya.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER