Dituduh Sebarkan Kebencian, Jurnalis Dandhy Laksono Ditangkap

Jakarta, Insertlive - Sutradara sekaligus jurnalis, Dandhy Dwi Laksono, ditangkap oleh Polda Metro Jaya di kediamannya pada Kamis (26/9) malam.
Dilansir dari CNN Indonesia, Dandhy dijemput polisi sekitar pukul 22.45 WIB di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi.
Dandhy Laksono ditangkap atas tuduhan menyebarkan kebencian SARA di media sosial Twitter.
Kabar penangkapannya ini juga dibenarkan oleh YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Atas penangkapannya, kurang dari lima jam tagar #BebaskanDandhy berhasil menjadi trending di Twitter Indonesia.
Banyak warga Indonesia yang memberikan dukungan pada Dandhy dan meminta keadilan padanya.
(agn/agn)
Dandhy Laksono ditangkap atas tuduhan menyebarkan kebencian SARA di media sosial Twitter.
ADVERTISEMENT
Kabar penangkapannya ini juga dibenarkan oleh YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
![]() |
Banyak warga Indonesia yang memberikan dukungan pada Dandhy dan meminta keadilan padanya.
(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER