Meski Direhabilitasi, Kasus Hukum Nunung Jalan Terus

Jakarta, Insertlive - Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran pada Rabu (14/8) resmi menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Keputusan rehab ini dijalani usai pihak kepolisian dan BNN melakukan penilaian atas kondisi Nunung dan suami.
Meski sudah menjalani rehabilitasi, ternyata kasus hukum Nunung atas kepemilikan sabu tetap jalan terus. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama RSKO, Azhar Jaya.
"Kalau dinyatakan memang tidak perlu menjalani proses hukum sesuai UU 35 bisa. Kalau dipandang prosesnya berkembang dan ke pengadilan dimungkinkan proses hukum lanjut, bukan berarti proses hukum berhenti," ujarnya.
Namun berdasarkan penuturan Azhar, semua kembali kepada keputusan pengadilan. Jika Nunung nantinya diputuskan murni rehab, ia tak perlu mendekam di balik jeruji besi.
"Tergantung kalau lanjut masalah hukum tergantung bunyi keputusannya otomatis kita taati hukum. Kalau putusan murni rehab maka menjadi wewenang RSKO mau rehab atau rehab jalan," paparnya.
Tim kuasa hukum Nunung yang dipimpin Sandi Arifin pun tetap mengusahakan yang terbaik untuk kliennya itu. Sandi lewat pernyataannya tetap akan mengusahakan Nunung bebas, namun juga tetap taat dengan proses hukum yang berjalan.
"Pokoknya dari tim kuasa hukum, kita dan keluarga sudah melakukan yang terbaik buat Mbak Nunung dan Mas Yan. Hasilnya pun Insya Allah diberikan yang terbaik. Kita tinggal menunggu proses yang akan kita jalankan berikutnya," tutupnya.
(dia/dia)
Meski sudah menjalani rehabilitasi, ternyata kasus hukum Nunung atas kepemilikan sabu tetap jalan terus. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama RSKO, Azhar Jaya.
![]() |
ADVERTISEMENT
"Kalau dinyatakan memang tidak perlu menjalani proses hukum sesuai UU 35 bisa. Kalau dipandang prosesnya berkembang dan ke pengadilan dimungkinkan proses hukum lanjut, bukan berarti proses hukum berhenti," ujarnya.
Namun berdasarkan penuturan Azhar, semua kembali kepada keputusan pengadilan. Jika Nunung nantinya diputuskan murni rehab, ia tak perlu mendekam di balik jeruji besi.
"Tergantung kalau lanjut masalah hukum tergantung bunyi keputusannya otomatis kita taati hukum. Kalau putusan murni rehab maka menjadi wewenang RSKO mau rehab atau rehab jalan," paparnya.
Tim kuasa hukum Nunung yang dipimpin Sandi Arifin pun tetap mengusahakan yang terbaik untuk kliennya itu. Sandi lewat pernyataannya tetap akan mengusahakan Nunung bebas, namun juga tetap taat dengan proses hukum yang berjalan.
"Pokoknya dari tim kuasa hukum, kita dan keluarga sudah melakukan yang terbaik buat Mbak Nunung dan Mas Yan. Hasilnya pun Insya Allah diberikan yang terbaik. Kita tinggal menunggu proses yang akan kita jalankan berikutnya," tutupnya.
(dia/dia)
ARTIKEL TERKAIT

Nunung Bantah Alasan Pakai Narkoba untuk Tambah Stamina
Selasa, 14 Mar 2023 21:30 WIB
Ibunda Nunung Meninggal Dunia
Minggu, 19 Apr 2020 19:28 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Nunung Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi
Rabu, 13 Nov 2019 18:57 WIB
Fakta Lain di Balik Kasus Narkoba Nunung
Rabu, 24 Jul 2019 10:59 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER