Terjerat Kasus Narkoba, Nunung Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi

Anisa Sapta | Insertlive
Rabu, 13 Nov 2019 18:57 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Nunung Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi Foto: Anisa Sapta Aulia
Jakarta, Insertlive - Presenter sekaligus komedian, Nunung, kembali menjalani kasus narkoba yang menjerat dirinya dan sang suami, Iyan Sambiran.


Di sidang tuntuan kali ini Nunung dan Iyan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum selama satu tahun enam bulan rehabilitasi.

Nunung dan Iyan SambiranNunung dan Iyan Sambiran/ Foto: Anisa Sapta Aulia

"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap pihak pengadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

ADVERTISEMENT

Hukuman itu akan dikurangi dengan masa hukuman Nunung dan Iyan yang sudah dijalani sejak mereka ditahan.

Sebelumnya Nunung dan Iyan Sambiran terjerat kasus narkotika. Mereka ditangkap di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER