Terjerat Kasus Narkoba, Nunung Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi

Jakarta, Insertlive - Presenter sekaligus komedian, Nunung, kembali menjalani kasus narkoba yang menjerat dirinya dan sang suami, Iyan Sambiran.
Di sidang tuntuan kali ini Nunung dan Iyan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum selama satu tahun enam bulan rehabilitasi.
"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap pihak pengadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11).
Hukuman itu akan dikurangi dengan masa hukuman Nunung dan Iyan yang sudah dijalani sejak mereka ditahan.
Sebelumnya Nunung dan Iyan Sambiran terjerat kasus narkotika. Mereka ditangkap di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.
(agn/agn)
Baca Juga : Selain Depresi, Nunung Juga Idap Penyakit Ini |
Di sidang tuntuan kali ini Nunung dan Iyan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum selama satu tahun enam bulan rehabilitasi.
![]() |
"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap pihak pengadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Nunung dan Iyan Sambiran terjerat kasus narkotika. Mereka ditangkap di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.
(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT

Tagih Janji Manis Suami Usai Idap Kanker Payudara, Nunung: Sekarang Saatnya
Rabu, 10 May 2023 19:00 WIB
Nunung Bantah Alasan Pakai Narkoba untuk Tambah Stamina
Selasa, 14 Mar 2023 21:30 WIB
Ibunda Nunung Meninggal Dunia
Minggu, 19 Apr 2020 19:28 WIB
Nunung Hadiri Sidang Terpincang-pincang, Kenapa?
Rabu, 06 Nov 2019 15:16 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER