Proses Rehabilitasi Nunung Masih Tunggu Keputusan Kejaksaan
Rabu, 07 Aug 2019 17:21 WIB
Nunung dan Iyan menanti keputusan rehabilitasi (Foto: Palevi S/Detik.com)
Calvijn menjelaskan bahwa penyidik telah memberikan berkas kesaksian Nunung dan Iyan kepada kejaksaan. Apabila berkas sudah dinyatakan lengkap, maka proses rehabilitasi Nunung dan Iyan bisa segera dilaksanakan.
"Proses penyidikan masih berjalan, berkas perkara juga sudah kami limpahkan. Kita menunggu dari kejaksaan apabila dinyatakan lengkap, kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti yang ada. Nanti proses rehabilitasinya pada saat di lembaga permasyarakatan," jelas Calvijn.
Selama keputusan kejaksaan belum keluar, maka untuk sementara kepolisian masih menahan tersangka Nunung dan Iyan sebagaimana hukum yang berlaku.
"Sampai saat ini penyidik masih menjalankan proses hukum yang berjalan. Artinya tersangka NN dan JJ ini masih di tahap penyidikan kita," pungkas Calvin.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Nunung Akui Malu Kembali ke Dunia Hiburan Usai Terjerat Kasus Narkoba
Selasa, 14 Mar 2023 22:45 WIB
Nunung Bantah Alasan Pakai Narkoba untuk Tambah Stamina
Selasa, 14 Mar 2023 21:30 WIB
Meski Direhabilitasi, Kasus Hukum Nunung Jalan Terus
Rabu, 14 Aug 2019 20:46 WIB
Nunung Minta Maaf Pada Suami sembari Menangis Terisak-isak
Senin, 22 Jul 2019 13:04 WIB
Nunung Akui Pakai Ekstasi 20 Tahun Lalu karena Tuntutan Pekerjaan
Senin, 22 Jul 2019 12:54 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK