Nunung Akui Pakai Ekstasi 20 Tahun Lalu karena Tuntutan Pekerjaan
Insertlive |
Insertlive
Jakarta
-
Polisi menemukan fakta baru dari kasus tertangkapnya komedian Nunung karena penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu.
"Ya, benar tersangka NN menggunakan narkoba jenis ekstasi, selama 20 tahun. Dia terpengaruh dengan lingkungan dan mulai mencoba menggunakan ekstasi. Walau sempat, off. Kemudian, dia mencoba kembali dengan meminta barang kepada tersangka dengan inisial HD," ujar Kombes Argo Yuwono.
Disebutkan bahwa sang suami juga sempat mengingatkan Nunung untuk segera berhenti menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.
Namun, Nunung tak menggubrisnya dengan alasan tak bisa berhenti karena tuntutan pekerjaan.
"Tersangka atas inisial NN menggunakan narkoba ekstasi, selama 20 tahun. Dia terpengaruh dengan lingkungan dan mencoba mulai dengan ekstasi, terus dia off, tapi bulan Maret, NN mulai lagi menghubungi HD untuk dicarikan barang untuk digunakan dengan alasan tuntutan pekerjaan karena faktor kondisi dan umur jadi ia menggunakan narkotika jenis sabu untuk daya tahan tubuh," ungkap Kombes Argo Yuwono.
Argo mengungkapkan bahwa suami Nunung memintanya untuk melakukan rehabilitasi.
"Tersangka NN sudah diingatkan oleh suami, tersangka JJ meminta tersangka NN untuk melakukan pengobatan berhenti. Tersangka JJ berkali-kali udah mengingatkan. Namun, tersangka NN tidak menggubris dan mendengarkan saran sang suami," pungkasnya. (dis/syf)
Loading ...
Advertisement
Disebutkan bahwa sang suami juga sempat mengingatkan Nunung untuk segera berhenti menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.
Namun, Nunung tak menggubrisnya dengan alasan tak bisa berhenti karena tuntutan pekerjaan.
"Tersangka atas inisial NN menggunakan narkoba ekstasi, selama 20 tahun. Dia terpengaruh dengan lingkungan dan mencoba mulai dengan ekstasi, terus dia off, tapi bulan Maret, NN mulai lagi menghubungi HD untuk dicarikan barang untuk digunakan dengan alasan tuntutan pekerjaan karena faktor kondisi dan umur jadi ia menggunakan narkotika jenis sabu untuk daya tahan tubuh," ungkap Kombes Argo Yuwono.
Argo mengungkapkan bahwa suami Nunung memintanya untuk melakukan rehabilitasi.
"Tersangka NN sudah diingatkan oleh suami, tersangka JJ meminta tersangka NN untuk melakukan pengobatan berhenti. Tersangka JJ berkali-kali udah mengingatkan. Namun, tersangka NN tidak menggubris dan mendengarkan saran sang suami," pungkasnya. (dis/syf)