Polisi Sebut Nunung Beli Sabu Senilai Rp3,7 Juta

des | Insertlive
Senin, 22 Jul 2019 12:37 WIB
Polisi memberikan sejumlah keterangan terkait penangkapan Nunung karena narkoba. Foto: Detik.com
Jakarta, Insertlive - Komedian dan anggota Srimulat, Nunung, pada hari Jumat (19/7), telah ditangkap polisi karena pemakaian dan pemilikan sabu di rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa informasi mengenai Nunung didapatkan dari pengedar berinisial HD yang sudah lebih dulu menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sudah tertangkap.

ADVERTISEMENT

"Tentunya setelah melakukan penyelidikan di daerah Tebet, kita berhasil mengamankan satu orang berinisial HD. Kita lakukan interogasi. Kemudian, tersangka menyampaikan bahwa pelaku, HD, baru saja menyerangkan dua gram ke seseorang," jelas Argo saat konferensi pers hari ini, Senin (22/7). 

Awalnya, polisi tidak tahu bahwa rumah yang ditunjuk oleh HD adalah rumah komedian Nunung.

"Informasi HD itu kita amankan," imbuhnya.

Kemudian, Argo juga menambahkan bahwa nilai sabu yang dibeli oleh Nunung adalah Rp3,7 juta.

Nunung sempat mengaku sudah memakai narkoba selama 20 tahun. Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran, hingga saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pemeriksaan.



[Gambas:Video Insertlive]

(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER