Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Farhat Abbas Tuduh Hotman Paris Giring Publik Membenci Pablo dan Rey

nap | Insertlive
Jumat, 12 Jul 2019 17:07 WIB
Foto: Syafri
Jakarta, Insertlive - Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video ikan asin. Kali ini sang pengacara, Farhat Abbas berencana untuk melaporkan Hotman Paris ke kepolisian.

Alasan Farhat adalah Hotman sebagai pelapor melakukan aksi yang bertujuan menggiring opini masyarakat untuk membenci kliennya.

"Bahkan, pengacara pelapor melakukan aksi yang bertujuan untuk mengajak masyarakat, bahkan sampai ke ibu presiden untuk timbulkan rasa kebencian kepada klien kami. Mereka dan dia mengatas namakan perempuan dibilang ikan asin" ucap Farhat saat ditemui di Studio Trans TV, Jumat (12/7).


Farhat Abbas/ Foto: Syafri


Selain itu, menurut Farhat jika memang yang dikatakan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar adalah fakta, sebaiknya Hotman berikan klarifikasi saja sehingga tidak perlu harus pelaporan ke kepolisian sampai kliennya harus dipenjara. 

Farhat juga mengungkapkan bahwa sesuatu yang tidak sopan sebenarnya bisa dibalas dengan sanksi moral atau sekadar hujatan saja.

"Jika memang klien saya bersalah, harus meminta maaf," jelasnya.

Bahkan, Farhat sudah menyarankan hal tersebut.



"Klien saya sudah minta maaf, Fairuz juga sudah memaafkan meskipun tidak mencabut laporannya, yang kita lihat, jika memang ada keinginan untuk menyiksa secara lahiriah, memang berarti niatnya untuk menghukum" urainya. 

Sekarang ini, dirinya masih belum melakukan gugatan ke Hotman Paris atas perlakuannya dengan mengajak orang untuk membenci.

"Biar saja, saya belum melakukan gugatan ke Hotman, tunggu waktunya saja, biarkan mereka tertawa" ucap Farhat Abbas.

(nap/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK