Farhat Abbas Tak Hadir Saat Dipanggil Polisi Terkait Kasus Hotman Paris
Daaris Nurrachmah |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus yang menimpa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea masih bergulir. Saat ini, Polda Metro Jaya memanggil beberapa saksi termasuk Farhat Abbas.
Namun, menurut pernyataan kepolisian Farhat Abbas tidak bisa hadir karena sedang ada pekerjaan di Surabaya.
"Memang hari ini ada jadwal undangan kepada Farhat Abbas, tanggal 21 Januari sekitar pukul 10.00 pagi untuk dilakukan klarifikasi berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Andar Situmorang dengan terlapor Hotman Paris Hutapea. Namun dari pihak Farhat sudah menelepon langsung ke penyidik meminta waktu karena sodara Farhat hingga hari ini masih ada di Surabaya." ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (21/1).
Kemudian, Kombes Pol. Yusri Yunus juga menambahkan bahwa pihak Farhat Abbas akan menginformasikan kembali untuk jadwal pemanggilan lanjutan.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang mengkaji kembali laporan Andar Situmorang terhadap Hotman Paris Hutapea. Jika memang ada perkembangan dari penyataan para saksi, kasus itu akan naik ke tahap penyidikan.
Polisi juga tidak bisa langsung menjadikan Hotman Paris sebagai tersangka dalam kasus pelaporan yang dilakukan Andar karena belum ada bukti konkritnya.
(nap/syf)
Loading ...
Namun, menurut pernyataan kepolisian Farhat Abbas tidak bisa hadir karena sedang ada pekerjaan di Surabaya.
Advertisement
Kemudian, Kombes Pol. Yusri Yunus juga menambahkan bahwa pihak Farhat Abbas akan menginformasikan kembali untuk jadwal pemanggilan lanjutan.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang mengkaji kembali laporan Andar Situmorang terhadap Hotman Paris Hutapea. Jika memang ada perkembangan dari penyataan para saksi, kasus itu akan naik ke tahap penyidikan.
Polisi juga tidak bisa langsung menjadikan Hotman Paris sebagai tersangka dalam kasus pelaporan yang dilakukan Andar karena belum ada bukti konkritnya.
(nap/syf)