Laporkan Hotman Paris, Farhat Abbas Kantongi Bukti

Edward J.A. Ginting | Insertlive
Selasa, 06 Aug 2019 22:04 WIB
Farhat Abbas memiliki bukti atas pelaporannya pada Hotman Paris. Foto: Syafri
Jakarta, Insertlive - Pengacara ternama, Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris karena telah menyebarkan video porno di akun Instagram pribadinya.

Tak berhenti sampai di situ Farhat juga telah memiliki bukti dari beberapa korban yang merasa telah dilecehkan oleh Hotman Paris.

Farhat AbbasFarhat Abbas/ Foto: Edward J.A. Ginting
"Kalo menyangkut beberapa orang merasa dilecehkan kita punya bukti semua," ucap Farhat Abbas di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

ADVERTISEMENT

"Yang kami laporkan itu di akun official itu blu film diposting," sambungnya.

Farhat Abbas menyebut jika Hotman Paris bisa dikenakan Undang-undang ITE dan Undang-undang Pornografi.

"Ini di Instagram yang bisa digunakan melalui ponsel, Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 1 ancaman hukuman enam tahun dan Undang-undang Pornografi sama enam tahun penjara," katanya.

"Jadi kalau misalnya dua undang-undang digabungkan, enam tahun ditambah enam tahun jadi 12 tahun, mau saya," tutup Farhat Abbas.

[Gambas:Video Insertlive]




(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER