Laporannya Ditolak, Andra Situmorang: Sepertinya Hotman Paris Ada Suap

Anisa Sapta | Insertlive
Senin, 15 Jul 2019 21:26 WIB
Andra Situmorang menuding bahwa pihak Hotman Paris melakukan penyuapan agar laporannya dicabut. Foto: Anisa Sapta
Jakarta, Insertlive - Setelah Farhat Abbas, kini giliran Andra Situmorang, salah satu pengacara Rey Utami dan Pablo Benua yang kembali menyindir Hotman Paris selaku kuasa hukum dari pelapor, Fairuz A Rafiq terkait kasus 'ikan asin'.

Ia menyebutkan adanya sesuatu hal yang terjadi ketika ia mengetahui bahwa laporannya yang diajukan oleh Pablo Benua terhadap Fairuz dalam kasus 'ikan asin'. Andra menyangka bahwa penolakan yang dilakukan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya ada kaitannya dengan Hotman Paris.

"Saya Andra M Situmorang, saya sebagai pribadi melaporkan Hotman Paris juga sebagai kuasa hukum dari Pablo Benua. Bahwa sore ini, Reskrimsus Polda Metro Jaya menolak laporan saya dengan alasan tidak jelas. Masalah, kuasa saya di cabutlah inilah itulah," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Senin (15/7).

ADVERTISEMENT

Andra SitumorangAndra Situmorang/ Foto: Anisa Sapta

Ia juga menambahkan bahwa laporan yang dilemparkan Pablo terhadap Fairuz dirasa sangat sulit, terlebih Andra meyakinkan bahwa kliennya ini tidak mengucapkan sepatah kata pun pada video 'ikan asin' tersebut.

"Saya minta kapolri dan kapolda untuk minta diambil tindakan ini, ini padahal sederhana, si Pablo ini dilaporkan sama si Fairuz dalam pasal 27. Pablo tidak ada mengeluarkan sepatah kata apapun. Sederhana, Pablo kan melaporkan balik si Fairuz tapi di tolak. Sepertinya, Hotman Paris ada suap nih, kok sulit banget sih," tutupnya.

[Gambas:Video Insertlive]

(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER