Sentil Hotman Paris, Andar Situmorang: Dia Jadi Tersangka Udah Setahun
Anisa Sapta |
Insertlive
Jakarta
-
Salah satu pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang menyentil pengacara dari pihak Fairuz A Rafiq, Hotman Paris. Andar Situmorang menuding Hotman Paris tidak layak disebut sebagai seorang pengacara karena mendampingi Fairuz A. Rafiq saat melapor.
Ia juga menyinggung perihal laporan yang sebelumnya ia laporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, namun sayangnya hal itu ditolak oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya. Sambil mengangkat surat pelaporan yang menyebutkan Hotman Paris sudah dijadikan tersangka.
"Saya laporkan di Propam, ini laporan saya, saya laporkan Hotman Paris sebagai tersangka. Hotman Paris udah setahun nggak ditahan-tahan, ada apa ini?," paparnya.
Seperti diketahui, Andra Situmorang adalah salah satu pengacara dari Pablo Benua yang merasa kliennya tidak pantas untuk dipenjara terkait kasus 'ikan asin', sementara itu, Pablo Benua dan Rey Utami serta Galih Ginanjar telah menjadi tahanan sejak Jum'at (12/7).
(dis/dia)
Loading ...
Andar Situmorang/ Foto: Anisa Sapta |
Advertisement
Ia juga menyinggung perihal laporan yang sebelumnya ia laporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, namun sayangnya hal itu ditolak oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya. Sambil mengangkat surat pelaporan yang menyebutkan Hotman Paris sudah dijadikan tersangka.
"Saya laporkan di Propam, ini laporan saya, saya laporkan Hotman Paris sebagai tersangka. Hotman Paris udah setahun nggak ditahan-tahan, ada apa ini?," paparnya.
Seperti diketahui, Andra Situmorang adalah salah satu pengacara dari Pablo Benua yang merasa kliennya tidak pantas untuk dipenjara terkait kasus 'ikan asin', sementara itu, Pablo Benua dan Rey Utami serta Galih Ginanjar telah menjadi tahanan sejak Jum'at (12/7).
(dis/dia)
Andar Situmorang/ Foto: Anisa Sapta