Kasus Dugaan Penyebaran Konten Asusila, Hotman Paris Masih Berstatus Saksi
Olla |
Insertlive
Jakarta
-
Pengacara kondang Hotman Paris yang telah dilaporkan rekan sesama pengacara, Farhat Abbas karena dugaan penyebaran konten video porno di media sosial. Lapora itu pun telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan proses klarifikasi pada Hotman Paris Kamis lalu (15/8).
Dia menyebut Hotman masih berstatus saksi terlapor dan masih dalam tahap meminta klarifikasi dari pihak Hotman.
"Semuanya kan masih klarifikasi semua ya, artinya bahwa kita akan mengklarifikasi daripada yang melaporkan. Saksi-saksinya seperti apa, ini masih dalam tahap klarifikasi seperti apa," tambah Argo.
Sementara itu Hotman tak tinggal diam dan melaporkan balik Farhat ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Argo bahkan menyebut jika laporannya sudah masuk dan akan segera dilakukan proses klarifikasi.
"Laporan sudah masuk kalo misalnya yang lapor kan nanti juga akan klarifkasi," tambahnya.
(arm/arm)
Loading ...
Advertisement
Dia menyebut Hotman masih berstatus saksi terlapor dan masih dalam tahap meminta klarifikasi dari pihak Hotman.
"Semuanya kan masih klarifikasi semua ya, artinya bahwa kita akan mengklarifikasi daripada yang melaporkan. Saksi-saksinya seperti apa, ini masih dalam tahap klarifikasi seperti apa," tambah Argo.
Sementara itu Hotman tak tinggal diam dan melaporkan balik Farhat ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Argo bahkan menyebut jika laporannya sudah masuk dan akan segera dilakukan proses klarifikasi.
"Laporan sudah masuk kalo misalnya yang lapor kan nanti juga akan klarifkasi," tambahnya.
(arm/arm)