Kasus Dugaan Penyebaran Konten Asusila, Hotman Paris Masih Berstatus Saksi

Olla | Insertlive
Kamis, 22 Aug 2019 19:56 WIB
Hotman Paris sudah diperiksa tentang kasus video porno. Ia pun masih berstatus sebagai saksi. Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Pengacara kondang Hotman Paris yang telah dilaporkan rekan sesama pengacara, Farhat Abbas karena dugaan penyebaran konten video porno di media sosial. Lapora itu pun telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan proses klarifikasi pada Hotman Paris Kamis lalu (15/8).

"Untuk yang kasusnya dengan pak Farhat kan sudah diklarifikasi ya, ada yang Kamis kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/8).

ADVERTISEMENT

Dia menyebut Hotman masih berstatus saksi terlapor dan masih dalam tahap meminta klarifikasi dari pihak Hotman.

"Semuanya kan masih klarifikasi semua ya, artinya bahwa kita akan mengklarifikasi daripada yang melaporkan. Saksi-saksinya seperti apa, ini masih dalam tahap klarifikasi seperti apa," tambah Argo.

Sementara itu Hotman tak tinggal diam dan melaporkan balik Farhat ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Argo bahkan menyebut jika laporannya sudah masuk dan akan segera dilakukan proses klarifikasi.

"Laporan sudah masuk kalo misalnya yang lapor kan nanti juga akan klarifkasi," tambahnya.


[Gambas:Video Insertlive]

(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER