Farhat Abbas Dampingi Rey Utami Tanda Tangani BAP

Egy Atmaja | Insertlive
Kamis, 11 Jul 2019 21:07 WIB
Soal penetapan Rey Utami jadi tersangka penyebaran konten asusila. Farhat Abbas/Foto: Aulia SM
Jakarta, Insertlive - Hari ini Rey Utami dan Pablo Benua resmi menjadi tersangka atas kasus penyebaran konten asusila. Hal itu langsung diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.

Penetapan Rey dan Pablo menjadi tersangka dikarenakan mereka telah menghilangkan sejumlah barang bukti. Pengacara Farhat Abbas juga membenarkan penetapan Rey dan Pablo sebagai tersangka atas kasus ujaran ikan asin.

"Ya hari ini mereka jadi tersangka dengan menanda tangani berita acara," kata Farhat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7).

Farhat AbbasFarhat Abbas/ Foto: Egy Atmaja

Nama Rey juga ikut terseret ke dalam kasus ini karena disebut memancing-mancing Galih Ginanjar untuk bercerita soal Fairuz A. Rafiq. Namun menurut Farhat hal itu tidak menjadi masalah, karena yang dipersoalkan adalah penyebaran konten asusila di dalam saluran Youtuben Rey dan Pablo.

ADVERTISEMENT

"Nggak usah dipancing-pancinglah, ini kan tanggung jawab pribadi masing-masing, yang dipersoalkan penyebarannya itu," kata Farhat.

[Gambas:Video Insertlive]

(ikh/ikh)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER