Kasus Ikan Asin, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Jadi Tersangka
Kamis, 11 Jul 2019 07:57 WIB
Galih Ginanjar/Foto: Anisa Sapta Aulia
Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Farhat Abbas, kuasa hukum dari Pablo Benua dan Rey Utami.
"Status tersangka kena 1 x 24 jam dulu. Kumalasari sudah boleh pulang, balik dari tadi malam," kata Farhat seperti dilansir oleh Detik.
Farhat yang menjelaskan pasal yang menyeret ketiganya menjadi tersangka menyebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 04.00 pagi dini hari. Ketiganya dikenakan pasal terkait UU ITE.
Ketiganya menjadi tersangka atas kasus video 'ikan asin' yang dianggap melecehkan Fairuz A Rafiq. Sebelumnya, Barbie Kumalasari juga sempat diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian juga kuasa hukum dari Galih Ginanjar terkait status tersangka yang disandang oleh Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lisa Mariana Minta Honor Rp150 Juta ke Pablo Benua untuk Podcast, Jadi Segini usai Ditawar
Rabu, 23 Apr 2025 14:15 WIB
Perbandingan Kekayaan Pablo Benua dan Farhat Abbas, Bedanya Bak Langit dan Bumi
Senin, 18 Nov 2024 18:00 WIB
Tiba-tiba Jadi Artis Terkaya, Ini Klaim Sumber Uang Rey Utami-Pablo Benua
Selasa, 11 Jun 2024 15:30 WIB
Rey Utami Doyan Klaim Kaya Raya, Kini Ada Konten Beli Mobil Penggemar 2 Kali Lipat
Selasa, 29 Aug 2023 17:15 WIB
Dapat Remisi, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Bebas Bersyarat
Kamis, 31 Dec 2020 15:30 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK