Sidang Kasus Narkoba Park Yoochun Dibanjiri Tangisan Penggemar
Jumat, 14 Jun 2019 18:07 WIB
Foto: Twitter/pannatic
Dalam sidang pertamanya, ia mengakui semua tuduhan yang ditujukan terhadapnya. Pada sidang pertamanya itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Park Yoochun dengan hukuman penjara 1,5 tahun, dan denda sebesar 1,4 juta Won atau setara dengan Rp169 juta.
Park Yoochun ditangkap pihak berwajib pada 26 April 2019 lalu. Awalnya, Yoochun membantah semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya tentang penggunaan narkoba. Namun, akhirnya ia mengakui bahwa dirinya menggunakan narkotika.
Sementara itu, dalam persidangan pertamanya, ia menangis memohon keringanan hukuman. Para penggemar yang menghadiri sidang Yoochun juga menangis melihat idola mereka memohon keringanan hukuman.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kasus Narkoba, Park Yoochun Divonis 2 Tahun Masa Percobaan
Selasa, 02 Jul 2019 09:42 WIB
Tanggal Pengadilan Pertama Park Yoochun Sudah Ditentukan
Jumat, 24 May 2019 14:26 WIB
Park Yoochun Meminta Maaf Atas Kebohongannya
Jumat, 03 May 2019 18:30 WIB
Akhirnya Park Yoochun Akui Pakai Narkoba
Senin, 29 Apr 2019 16:11 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK