Hukuman Ridho Ditambah, Rhoma Irama: Aneh Bin Ajaib

Jakarta, Insertlive - Penambahan hukuman atas kasus narkoba untuk Ridho Rhoma, membuat Raja Dangdut Rhoma Irama itu bingung. Baginya penambahan hukuman itu tak masuk di akal, karena ia menganggap Ridho telah menjalani hukuman yang ditentukan.
"Buat saya sebagai rakyat yang awam ini aneh bin ajaib," tutur Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3).
Sebagai seorang ayah, ia menyesalkan hukuman yang harus kembali diterima oleh Ridho. Menurutnya, sang anak sudah cukup menjalani rehabilitas sekaligus hukuman bui.
"Setelah keluar dari penjara 120 hari kemudian Ridho di rehab, setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, maka dibebaskan. Nah sekarang Ridho dinyatakan sudha bersih, sudah bebas, tiba-tiba dateng surat MA yang buat saya menjadi pertanyaan besar," ujar pria 72 tahun itu.
Ridho Rhoma memang telah menjalani masa hukuman penjara yang dijatuhi kepadanya selama 10 bulan. Penyanyi dangdut itu juga menjalani rehabilitas selama enam bulan 10 hari dan bebas resmi bebas pada Januari 2018. Namun belakangan, MA memperberat hukuman Ridho menjadi satu setengah tahun penjara.
"Orang dipenjara itu kan tujuannya untuk efek jera, rehabilitas itu tujuannya untuk disembuhkan, sekarang dia sudah jera, sudah sembuh, apa harus ditarik lagi ke penjara?," ungkap Rhoma.
Merasa anaknya tak bersalah, ia pun selalu mendukung Ridho. Rhoma juga tak lupa menguatkan anak kesayangannya itu.
"Saya bilang, apapun yang mereka lakukan, jalanin saja, keep smiling," tutup Rhoma Irama.
(dia/dia)
"Buat saya sebagai rakyat yang awam ini aneh bin ajaib," tutur Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3).
![]() Ridho Rhoma |
Sebagai seorang ayah, ia menyesalkan hukuman yang harus kembali diterima oleh Ridho. Menurutnya, sang anak sudah cukup menjalani rehabilitas sekaligus hukuman bui.
ADVERTISEMENT
"Setelah keluar dari penjara 120 hari kemudian Ridho di rehab, setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, maka dibebaskan. Nah sekarang Ridho dinyatakan sudha bersih, sudah bebas, tiba-tiba dateng surat MA yang buat saya menjadi pertanyaan besar," ujar pria 72 tahun itu.
Ridho Rhoma memang telah menjalani masa hukuman penjara yang dijatuhi kepadanya selama 10 bulan. Penyanyi dangdut itu juga menjalani rehabilitas selama enam bulan 10 hari dan bebas resmi bebas pada Januari 2018. Namun belakangan, MA memperberat hukuman Ridho menjadi satu setengah tahun penjara.
"Orang dipenjara itu kan tujuannya untuk efek jera, rehabilitas itu tujuannya untuk disembuhkan, sekarang dia sudah jera, sudah sembuh, apa harus ditarik lagi ke penjara?," ungkap Rhoma.
Merasa anaknya tak bersalah, ia pun selalu mendukung Ridho. Rhoma juga tak lupa menguatkan anak kesayangannya itu.
"Saya bilang, apapun yang mereka lakukan, jalanin saja, keep smiling," tutup Rhoma Irama.
(dia/dia)
ARTIKEL TERKAIT

Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Beri Peringatan
Senin, 08 Feb 2021 22:20 WIB
Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Tobat
Jumat, 12 Jul 2019 19:22 WIB
Ridho Rhoma Ingin Rayakan Puasa & Lebaran dengan Keluarga
Jumat, 10 May 2019 16:11 WIB
Tak Penuhi Penggilan, Ridho Rhoma akan Dijemput Paksa?
Senin, 15 Apr 2019 21:09 WIB
BACA JUGA

4 Musisi Indonesia Bebaskan Lagunya Dinyanyikan Orang Saat Kisruh Royalti Memanas
Rabu, 11 Jun 2025 22:00 WIB
Daftar Musisi yang Izinkan Karyanya Dibawakan tanpa Izin
Selasa, 10 Jun 2025 21:15 WIB
Gratiskan Royalti Lagunya, Rhoma Irama: Silahkan Nyanyi Sampai Serak
Senin, 09 Jun 2025 14:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER