Hukuman Ridho Ditambah, Rhoma Irama: Aneh Bin Ajaib

Medeleine Mekel | Insertlive
Kamis, 28 Mar 2019 19:44 WIB
Rhoma Irama merasa bingung dengan hukuman Ridho Rhoma yang diperberat oleh pihak MA. Rhoma Irama/Foto: Medeleine Mekel
Jakarta, Insertlive - Penambahan hukuman atas kasus narkoba untuk Ridho Rhoma, membuat Raja Dangdut Rhoma Irama itu bingung. Baginya penambahan hukuman itu tak masuk di akal, karena ia menganggap Ridho telah menjalani hukuman yang ditentukan.

"Buat saya sebagai rakyat yang awam ini aneh bin ajaib," tutur Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3).

Ridho RhomaFoto: Marianus Harmita
Ridho Rhoma

Sebagai seorang ayah, ia menyesalkan hukuman yang harus kembali diterima oleh Ridho. Menurutnya, sang anak sudah cukup menjalani rehabilitas sekaligus hukuman bui.

ADVERTISEMENT

"Setelah keluar dari penjara 120 hari kemudian Ridho di rehab, setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, maka dibebaskan. Nah sekarang Ridho dinyatakan sudha bersih, sudah bebas, tiba-tiba dateng surat MA yang buat saya menjadi pertanyaan besar," ujar pria 72 tahun itu.


Ridho Rhoma memang telah menjalani masa hukuman penjara yang dijatuhi kepadanya selama 10 bulan. Penyanyi dangdut itu juga menjalani rehabilitas selama enam bulan 10 hari dan bebas resmi bebas pada Januari 2018. Namun belakangan, MA memperberat hukuman Ridho menjadi satu setengah tahun penjara.

"Orang dipenjara itu kan tujuannya untuk efek jera, rehabilitas itu tujuannya untuk disembuhkan, sekarang dia sudah jera, sudah sembuh, apa harus ditarik lagi ke penjara?," ungkap Rhoma.

Merasa anaknya tak bersalah, ia pun selalu mendukung Ridho. Rhoma juga tak lupa menguatkan anak kesayangannya itu.

"Saya bilang, apapun yang mereka lakukan, jalanin saja, keep smiling," tutup Rhoma Irama.


[Gambas:Video Insertlive]

(dia/dia)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER