Tak Penuhi Penggilan, Ridho Rhoma akan Dijemput Paksa?

Jakarta, Insertlive - Ridho Rhoma hari ini mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/4). Pihak kejaksaan menuturkan jika sampai tiga kali panggilan tak juga datang, mau tak mau putra raja dangdut Rhoma Irama itu akan dijemput paksa.
"Belum (penjemputan paksa). Diberikan kesempatan 3 kali, baru dipanggil paksa," ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Wuriadi, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat.
Dilansir dari Detik.com, Ridho Rhoma tidak menghadiri panggilan yang disebutkan oleh Kejari Jakbar itu atas alasan belum diterimanya surat salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA). Sedangkan pihak Ridho masih meminta surat tersebut.
Pihak Ridho beberapa waktu lalu memang telah menyayangkan terkait prosedur dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang tidak menyampaikan surat putusan dan memanggil Ridho terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi tersebut ke publik.
Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara akibat sabu. Namun, setelah Ridho bebas usai menjalani 126 hari di penjara dan lanjut rehabilitasi, MA justru mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan oleh jaksa dan memperberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara.
(aca/aca)
![]() Ridho Rhoma |
Pihak Ridho beberapa waktu lalu memang telah menyayangkan terkait prosedur dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang tidak menyampaikan surat putusan dan memanggil Ridho terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi tersebut ke publik.
Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara akibat sabu. Namun, setelah Ridho bebas usai menjalani 126 hari di penjara dan lanjut rehabilitasi, MA justru mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan oleh jaksa dan memperberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
(aca/aca)
ARTIKEL TERKAIT

Bebas dari Bui, Ke Mana Ridho Rhoma Kini?
Sabtu, 07 May 2022 17:00 WIB
Aksi Tegas Rhoma Irama Saat Ridho Rhoma Terjerat Narkoba Kedua Kali
Selasa, 03 May 2022 22:30 WIB
Tak Menyambut Kebebasan Ridho Rhoma, Dimanakah Rhoma Irama?
Senin, 02 May 2022 23:00 WIB
Hukuman Ridho Ditambah, Rhoma Irama: Aneh Bin Ajaib
Kamis, 28 Mar 2019 19:44 WIB
BACA JUGA

4 Musisi Indonesia Bebaskan Lagunya Dinyanyikan Orang Saat Kisruh Royalti Memanas
Rabu, 11 Jun 2025 22:00 WIB
Daftar Musisi yang Izinkan Karyanya Dibawakan tanpa Izin
Selasa, 10 Jun 2025 21:15 WIB
Gratiskan Royalti Lagunya, Rhoma Irama: Silahkan Nyanyi Sampai Serak
Senin, 09 Jun 2025 14:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER