Kata Pengacara soal Ridho Rhoma Akan Dieksekusi Kejari Jakarta Barat Hari ini

Jakarta, Insertlive - Ridho Rhoma kabarnya akan dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Senin (15/4). Eksekusi ini terkait penambahan masa tahanan Ridho terkait kasus narkoba beberapa waktu lalu. Pengacara Ridho, Achmad Cholidin menjelaskan telah menerima surat panggilan tersebut dan memastikan akan hadir.
"Iya, rencana jam 1 kita datang ke Kejaksaan," jawab Achmad Cholidin dilansir dari Detik.com.
Hanya saja, menurut Cholidin, pihaknya belum menerima surat salinan putusan dari Mahkamah Agung. Padahal ketentuan pemberian salinan putusan sudah diatur dalam pasal 270 KUHAP, yaitu pelaksanaan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan jaksa, maka dari itu panitera perlu mengirimkan salinan surat putusan kepada pihak yang bersangkutan.
"Kami belum terima surat salinan dari MA, oleh karena itu lihat hari ini, tapi kami dari kuasa hukum pasti datang," tegas Cholidin.
Sebelumnya Ridho sudah menjalani pidana kurungan penjara selama 126 hari. Ia kemudian bebas setelah menjalani proses rehabilitasi.
Namun gugatan kasasi yang diajukan jaksa untuk memperberat hukuman Ridho jadi 1,5 tahun penjara dikabulkan MA. Maka Ridho pun diduga akan kembali mendekam di penjara untuk menjalani sisa masa hukumannya.
(ikh/fik)
Hanya saja, menurut Cholidin, pihaknya belum menerima surat salinan putusan dari Mahkamah Agung. Padahal ketentuan pemberian salinan putusan sudah diatur dalam pasal 270 KUHAP, yaitu pelaksanaan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan jaksa, maka dari itu panitera perlu mengirimkan salinan surat putusan kepada pihak yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
![]() Ridho Rhoma |
"Kami belum terima surat salinan dari MA, oleh karena itu lihat hari ini, tapi kami dari kuasa hukum pasti datang," tegas Cholidin.
Sebelumnya Ridho sudah menjalani pidana kurungan penjara selama 126 hari. Ia kemudian bebas setelah menjalani proses rehabilitasi.
Namun gugatan kasasi yang diajukan jaksa untuk memperberat hukuman Ridho jadi 1,5 tahun penjara dikabulkan MA. Maka Ridho pun diduga akan kembali mendekam di penjara untuk menjalani sisa masa hukumannya.
ARTIKEL TERKAIT

Tertunduk dan Menyesal, Ridho Rhoma: Saya Ingin Sembuh
Senin, 08 Feb 2021 12:24 WIB
Baru Bebas, Ridho Rhoma Kembali Masuk Penjara?
Kamis, 11 Jul 2019 13:04 WIB
Soal Hukuman Ridho Rhoma, Kuasa Hukum Belum Terima Putusan
Kamis, 28 Mar 2019 21:47 WIB
Ridho Rhoma Ajukan PK, Kejaksaan: Itu Tidak Menunda Eksekusi
Rabu, 27 Mar 2019 08:15 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER