Ridho Rhoma Ingin Rayakan Puasa & Lebaran dengan Keluarga
Raden Al Falah |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus narkoba yang menimpa pedangdut Ridho Rhoma masih berlanjut. Ia mendapat tambahan hukuman menjadi 1,5 tahun penjara dari yang sebelumnya hanya 10 bulan. Dengan tambahan hukuman itu, pihak Ridho merasa ada ketidakadilan atas putusan Mahkamah Agung tersebut.
Pihak pengacara Ridho, Achmad Cholidin, sudah mengajukan Peninjauan Kembali. Ia juga ingin kliennya itu bisa mendapatkan rehabilitasi. Pengajuan Ridho untuk direhab lantaran ia ingin menikmati waktu Ramadan dan Lebaran tahun ini bersama keluarganya.
Keinginan tersebut terus diperjuangkan karena di tahun lalu Ridho melewatkan Ramadan di dalam sel tahanan. "Ramadhan yang lalu dia tidak menikmati Ramadan dia di dalem," kata Cholidin.
Sebelumnya pada 2018 putra Rhoma Irama itu divonis 10 bulan penjara. Ia juga menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba. Ridho dinyatakan sudah sembuh dan beraktivitas seperti biasa.
(agn/fik)
Advertisement
Keinginan tersebut terus diperjuangkan karena di tahun lalu Ridho melewatkan Ramadan di dalam sel tahanan. "Ramadhan yang lalu dia tidak menikmati Ramadan dia di dalem," kata Cholidin.
Sebelumnya pada 2018 putra Rhoma Irama itu divonis 10 bulan penjara. Ia juga menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba. Ridho dinyatakan sudah sembuh dan beraktivitas seperti biasa.
(agn/fik)