Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Jung Joon Young Resmi Ditahan

Dini Astari | Insertlive
Kamis, 21 Mar 2019 15:33 WIB
Jung Joon Young/Foto: AP Photo/Lee Jin-man
Jakarta, Insertlive - Jung Joon Young resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Dilansir dari Koreaboo dan star.mk.co.kr, Jung Joon Young keluar kantor pengadilan setelah diinterogasi selama 1 jam 48 menit dengan tangan terikat dan wajah tertunduk. Pria 30 tahun ini juga dikawal oleh dua polisi untuk dibawa ke kantor polisi terdekat.


Polisi resmi menahan Jung Joon Young setelah membuat surat permohonan penangkapan atas penyanyi itu pada Senin (18/3). Polisi memutuskan menahan Jung Joon Young karena telah menemukan bukti-bukti baru yang memberatkan posisi Jung Joon Young sebagai tersangka.

Foto: AP Photo/Lee Jin-man
Jung Joon Young

Sebelum akhirnya ditahan, Jung Joon Young datang ke Kantor Pengadilan Distrik Seoul pada Kamis (21/3) pagi waktu setempat. Ia menyampaikan permohonan maafnya kepada para korban dan orang-orang yang tersakiti akan tindakannya. Dalam pernyataannya itu pula, Jung Joon Young mengakui semua tuduhan yang didakwakan kepadanya dan siap menerima hukuman.


Jung Joon Young sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perekaman video seks dengan wanita-wanita yang dikencaninya secara ilegal. Ia juga dituding menyebarkan video mesum itu di grup percakapan. Atas tindakannya itu, Jung Joon Young dipastikan melanggar undang undang pelecehan seksual dengan ancaman 7,5 tahun penjara.

(dia/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK