Advertisement

Jung Joon Young Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

finalia kodrati | Insertlive
Pengacara ternama Korea ikut angkat bicara soal kasus yang menghebohkan ini.
Foto: Instagram/sun4finger
Jakarta - Penggemar K-Pop di seluruh dunia sedang dihebohkan dengan kasus skandal prostitusi dan percakapan mesum yang melibatkan sejumlah artis terkenal Korea. Di antaranya adalah Seungri dan Jung Joon Young. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Seungri untuk kasus prostitusi sedangkan Jung Joon Young dalam kasus video ilegal.

Kasus ini memang menyedot perhatian publik dunia. Maka dari itu, sejumlah pengacara mencoba ikut angkat bicara soal kasus tersebut. Dalam acara CBS Radio, Selasa (12/3), sejumlah pengacara membagikan pendapat mereka tentang kasus yang menjerat Seungri dan Jung Joon Young.

Advertisement



Jung Joon YoungFoto: Instagram/sun4finger
Jung Joon Young

Sementara terkait Jung Joon Young ancaman hukumannya lebih berat dibandingkan Seungri. Merekam video tanpa izin dan membagikan rekaman itu dianggap sebagai kejahatan yang berat dibandingkan kasus Seungri.

"Kejahatan itu jauh lebih besar daripada mengatur layanan seks komersial," ujar pengacara No Young Hee. Jung Joon Young terancam hukuman 5 hingga 7 tahun penjara dan denda 30 juta won atau setara dengan Rp379 juta.

Sementara itu, kemungkinan Jung Joon Young akan menjalani pemeriksaan dalam kasus video ilegal pada hari ini, Rabu (13/3). Namun, pihak kepolisian belum angkat bicara soal pemanggilan penyanyi dan bintang reality show.
(fik/fik)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement