Jung Joon Young Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Jakarta, Insertlive - Penggemar K-Pop di seluruh dunia sedang dihebohkan dengan kasus skandal prostitusi dan percakapan mesum yang melibatkan sejumlah artis terkenal Korea. Di antaranya adalah Seungri dan Jung Joon Young. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Seungri untuk kasus prostitusi sedangkan Jung Joon Young dalam kasus video ilegal.
Kasus ini memang menyedot perhatian publik dunia. Maka dari itu, sejumlah pengacara mencoba ikut angkat bicara soal kasus tersebut. Dalam acara CBS Radio, Selasa (12/3), sejumlah pengacara membagikan pendapat mereka tentang kasus yang menjerat Seungri dan Jung Joon Young.
Menurut pengacara Baek Sung Moon seperti dilansir dari Soompi, untuk Seungri jika tuduhan itu benar, personel termuda Big Bang itu terancam hukuman 3 tahun penjara dan denda 30 juta won atau setara dengan Rp379 juta.
Sementara terkait Jung Joon Young ancaman hukumannya lebih berat dibandingkan Seungri. Merekam video tanpa izin dan membagikan rekaman itu dianggap sebagai kejahatan yang berat dibandingkan kasus Seungri.
"Kejahatan itu jauh lebih besar daripada mengatur layanan seks komersial," ujar pengacara No Young Hee. Jung Joon Young terancam hukuman 5 hingga 7 tahun penjara dan denda 30 juta won atau setara dengan Rp379 juta.
Sementara itu, kemungkinan Jung Joon Young akan menjalani pemeriksaan dalam kasus video ilegal pada hari ini, Rabu (13/3). Namun, pihak kepolisian belum angkat bicara soal pemanggilan penyanyi dan bintang reality show.
(fik/fik)
Kasus ini memang menyedot perhatian publik dunia. Maka dari itu, sejumlah pengacara mencoba ikut angkat bicara soal kasus tersebut. Dalam acara CBS Radio, Selasa (12/3), sejumlah pengacara membagikan pendapat mereka tentang kasus yang menjerat Seungri dan Jung Joon Young.
![]() Jung Joon Young |
Sementara terkait Jung Joon Young ancaman hukumannya lebih berat dibandingkan Seungri. Merekam video tanpa izin dan membagikan rekaman itu dianggap sebagai kejahatan yang berat dibandingkan kasus Seungri.
ADVERTISEMENT
"Kejahatan itu jauh lebih besar daripada mengatur layanan seks komersial," ujar pengacara No Young Hee. Jung Joon Young terancam hukuman 5 hingga 7 tahun penjara dan denda 30 juta won atau setara dengan Rp379 juta.
Sementara itu, kemungkinan Jung Joon Young akan menjalani pemeriksaan dalam kasus video ilegal pada hari ini, Rabu (13/3). Namun, pihak kepolisian belum angkat bicara soal pemanggilan penyanyi dan bintang reality show.
(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Sebar Video Porno, Eddy Kim Dapat Penanggungan Penahanan di KorSel
Jumat, 06 Mar 2020 17:41 WIB
Sebar Video Porno, Jung Joon Young & Choi Jong Hoon Resmi Masuk Penjara
Jumat, 29 Nov 2019 12:58 WIB
Cerita di Balik Terungkapnya Kasus Video Mesum Jung Joon Young Cs
Jumat, 12 Apr 2019 11:49 WIB
Dua Aktor Top Korea Terseret Kasus Video Porno?
Jumat, 05 Apr 2019 11:31 WIB
BACA JUGA

Usai Heboh Burning Sun, Seungri Eks BIGBANG Terlihat di Restoran Bareng Wanita Cantik
Jumat, 07 Mar 2025 16:45 WIB
Sosok Wanita Diduga Pacar Seungri Disorot Saat Nonton 2NE1
Rabu, 09 Oct 2024 13:00 WIB
Beredar Foto Seungri Diduga Ajak Turis Korea ke Penginapannya di Bali
Selasa, 13 Aug 2024 16:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER