Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Selain Jerinx SID, Marcell Siahaan Juga Tolak RUU Permusikan

Raden Al Falah & M. Hazmi | Insertlive
Senin, 04 Feb 2019 17:41 WIB
Marcell Siahaan/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Selain Jerinx Superman is Dead, penyanyi Marcellius Kirana Hamonangan Siahaan atau yang akrab disapa Marcell Siahaan, menjadi salah satu musisi tanah air yang menolak atas RUU Permusikan. Bagi pria kelahiran Bandung itu isi dari Undang-undang tersebut terlalu menyeleneh.

Foto: Marianus Harmita
Marcell Siahaan
"Undang-undangnya aja udah nyeleneh, cabut aja," ucap Marcell di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2).

Dari semua isi RUU Permusikan yang ada, ada salah satu pasal yang tidak masuk akan bagi Marcell. Bagi pelantun Takkan Terganti itu isi pasal tersebut menghalangi kreativitasnya dan para musisi Indonesia.


"Tapi kalo ditanya apa yang paling nyeleneh ya Pasal 5 itu yang paling gila, ya itu tadi tentang mengekang kebebasan kita berpendapat, apakah kemudian lagu di Indonesia harus lagu cinta semua?," jelas Marcell.

"Di mana kebebasan berpendapatnya, di mana kebebasan berekspresinya," lanjutnya.

Penolakan Rancangan Undang-undangan ini juga bukan atas dasar dirinya yang memiliki masalah pribadi dengan Anang Hermansyah. Namun penolakan ini karena ia memang tidak setuju dengan isi pasal-pasal yang ada di dalam RUU Permusikan.

"Kalo gue nggak ada masalah, (sama) mas Anang baik-baik aja," jelas Marcell.

(agn/agn)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK