Suasana Apartemen Steve Emmanuel Ditangkap

Rafita Martion | Insertlive
Kamis, 27 Dec 2018 15:46 WIB
Kondisi terkini apartemen Steve Emmanuel ditangkap polisi. Steve Emmanuel/Foto: !nsertlive
Jakarta, Insertlive - Steve Emmanuel ditangkap polisi pada Jumat (21/12) di Kodominium Kintamani A/175, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Steve diketahui tersandung kasus penyeludupan narkotika.

Apartemen Steve EmmanuelFoto: Rafita Martion
Apartemen Steve Emmanuel

Berdasarkan penelusuran tim Insertlive, kondisi terkini kediaman Steven dijaga ketat oleh pihak keamanan. Mereka pun tidak memperbolehkan awak media masuk.

Steve dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mantan pasangan Andi Soraya itu terancam hukuman penjara lima tahun, maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, beberapa barang bukti telah diamankan. Ia juga mengungkapkan Steve telah menggunakan narkoba sejak 2008 lalu.

"Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis kokain sejak tahun 2008. Keterangan dari pelaku, ia awalnya diberi oleh temannya," ucap Argo.

[Gambas:Video Insertlive] (agn/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER