Suasana Apartemen Steve Emmanuel Ditangkap

Jakarta, Insertlive - Steve Emmanuel ditangkap polisi pada Jumat (21/12) di Kodominium Kintamani A/175, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Steve diketahui tersandung kasus penyeludupan narkotika.
Berdasarkan penelusuran tim Insertlive, kondisi terkini kediaman Steven dijaga ketat oleh pihak keamanan. Mereka pun tidak memperbolehkan awak media masuk.
Steve dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mantan pasangan Andi Soraya itu terancam hukuman penjara lima tahun, maksimal seumur hidup dan hukuman mati.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, beberapa barang bukti telah diamankan. Ia juga mengungkapkan Steve telah menggunakan narkoba sejak 2008 lalu.
"Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis kokain sejak tahun 2008. Keterangan dari pelaku, ia awalnya diberi oleh temannya," ucap Argo.
[Gambas:Video Insertlive] (agn/ren)
![]() Apartemen Steve Emmanuel |
Berdasarkan penelusuran tim Insertlive, kondisi terkini kediaman Steven dijaga ketat oleh pihak keamanan. Mereka pun tidak memperbolehkan awak media masuk.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, beberapa barang bukti telah diamankan. Ia juga mengungkapkan Steve telah menggunakan narkoba sejak 2008 lalu.
"Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis kokain sejak tahun 2008. Keterangan dari pelaku, ia awalnya diberi oleh temannya," ucap Argo.
[Gambas:Video Insertlive] (agn/ren)
ARTIKEL TERKAIT

Jika Ditahan, Steve Emmanuel akan Bunuh Diri?
Senin, 08 Jul 2019 20:30 WIB
Sempat Ditunda, Sidang Steve Emmanuel Akhirnya Digelar
Kamis, 09 May 2019 16:59 WIB
Pengacara Tegaskan Steve Emmanuel Bukan Pengedar Narkoba
Kamis, 25 Apr 2019 17:56 WIB
Sidang Kasus Narkoba Steve Emmanuel Ditunda
Kamis, 25 Apr 2019 16:55 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER