Advertisement

Suasana Apartemen Steve Emmanuel Ditangkap

Rafita Martion | Insertlive
Kondisi terkini apartemen Steve Emmanuel ditangkap polisi.
Steve Emmanuel/Foto: !nsertlive
Jakarta - Steve Emmanuel ditangkap polisi pada Jumat (21/12) di Kodominium Kintamani A/175, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Steve diketahui tersandung kasus penyeludupan narkotika.

Advertisement



Steve dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mantan pasangan Andi Soraya itu terancam hukuman penjara lima tahun, maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, beberapa barang bukti telah diamankan. Ia juga mengungkapkan Steve telah menggunakan narkoba sejak 2008 lalu.

"Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis kokain sejak tahun 2008. Keterangan dari pelaku, ia awalnya diberi oleh temannya," ucap Argo.

[Gambas:Video Insertlive] (agn/ren)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement