Kronologi Penangkapan Steve Emmanuel Terkait Narkoba

Rafita Martion | Insertlive
Kamis, 27 Dec 2018 13:17 WIB
Polisi mengungkap kronologi penangkapan Steve Emmanuel terkait narkoba jenis kokain. Steve Emmanuel/Foto: Rafita Martion
Jakarta, Insertlive - Kabar mengejutkan datang dari Steve Emmanuel. Pada Jumat (21/12), mantan pasangan Andi Soraya itu ditangkap Satuan Reserse Jakarta Barat terkait kepemilikan narkoba.

Steve ditangkap di Kondominium Kintamani kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah kokain seberat 92,04 gram.

Steve EmmanuelFoto: Rafita Martion
Steve Emmanuel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengungkap kronologi penangkapan artis beken awal 2000-an itu. Berawal dari laporan masyarakat, pihak kepolisian akhirnya meringkus Steve.

ADVERTISEMENT

"Informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang memasukkan barang yang dilarang oleh pemerintah masuk ke Indonesia," ujar Kombes Argo di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12).

Aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan terhadap laporan yang masuk tersebut. Dan diketahui tersangka berinisial S telah menyeludupkan narkotika jenis kokain ke Indonesia.

"Menyampaikan bahwa ada seseorang di sini berinisial CE alias S ini telah melakukan tindak pidana memasukkan narkotika ke Indonesia dan menggunakan narkotika," sambungnya.

Steve Emmanuel yang memakai baju tahanan itu terlihat hanya bisa tertunduk. Kepada polisi, Steve mengaku sudah menggunakan barang haram itu sejak 2008.

[Gambas:Video Insertlive]


(ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER