Jika Ditahan, Steve Emmanuel akan Bunuh Diri?
Edward J.A. Ginting & Riyo Ramadhan |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus narkoba yang menjerat artis Steve Emmanuel masih terus berlanjut. Hari ini Steve dijadwalkan untuk menghadiri sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Steve pun mendapat vonis selama 13 tahun penjara atas kasus tersebut. Mendengar hal itu, Steve mengalami stress berat hingga ingin bunuh diri.
"Sewaktu-waktu bisa berakibat fatal bahkan cenderung depresi dan bisa bunuh diri kalau ini terjadi bahkan bunuh diri terus meninggal siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini kan gitu dan ini lah yang perlu dipertimbangkan," sambungnya.
Namun pihak pengacara terus mengajukan agar sang klien tak ditahan dan bisa menjalani proses rehabilitasi. "Kami berharap agar Steve bisa dikenakan Pasal 127 dan bisa direhabilitasi," tutur mereka.
Di sidang sebelumnya, Steve Emmanuel mengaku telah dijebak. Bahkan Steve dan timnya telah mengantongi identitas dari sosok yang sengaja menjerumuskannya ke dalam kasus tersebut.
(agn/agn)
Loading ...
Advertisement
"Sewaktu-waktu bisa berakibat fatal bahkan cenderung depresi dan bisa bunuh diri kalau ini terjadi bahkan bunuh diri terus meninggal siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini kan gitu dan ini lah yang perlu dipertimbangkan," sambungnya.
Di sidang sebelumnya, Steve Emmanuel mengaku telah dijebak. Bahkan Steve dan timnya telah mengantongi identitas dari sosok yang sengaja menjerumuskannya ke dalam kasus tersebut.
(agn/agn)