Sidang Pembelaan, Steve Emmanuel Sebut Dirinya Dijebak

Jakarta, Insertlive - Sidang terkait kasus narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (24/6). Ia didampingi dua kuasa hukumnya, Firman Candra dan Jaswin Damanik, dalam sidang sidang yang beragendakan nota pembelaan atau pledoi kali ini.
Steve mengaku merasa deg-degan menghadapi sidang tersebut, apalagi setelah itu vonis akan segera dijatuhkan kepadanya. Dalam kesempatan tersebut, Steve juga menyebutkan bahwa ada orang yang sengaja menjerumuskannya ke dalam kasus tersebut.
"Deg degan sih pasti. Mungkin yang kita lakukan adalah banyak berdoa supaya kita bisa memaafkan orang yang sudah melakukan ini," ucap Steve Emmanuel usai persidangan.
Selain itu, mantan suami Andi Soraya itu juga mengaku sudah mengantongi identitas orang tersebut. Ia pun menyesalkan sikap dari pihak yang mempunyai masalah dengannya itu.
"Kita juga udah tahu orangnya siapa dan pangkatnya dari urusan yang sama sekali tidak ada dengan narkoba. Jadi sangat disayangkan tidak perlu ada hal-hal seperti ini karena semua masalah bisa diselesaikan," lanjut Steve Emmanuel.
Steve Emmanuel ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Pria 35 tahun itu dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(aca/aca)
Steve mengaku merasa deg-degan menghadapi sidang tersebut, apalagi setelah itu vonis akan segera dijatuhkan kepadanya. Dalam kesempatan tersebut, Steve juga menyebutkan bahwa ada orang yang sengaja menjerumuskannya ke dalam kasus tersebut.
![]() |
"Deg degan sih pasti. Mungkin yang kita lakukan adalah banyak berdoa supaya kita bisa memaafkan orang yang sudah melakukan ini," ucap Steve Emmanuel usai persidangan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mantan suami Andi Soraya itu juga mengaku sudah mengantongi identitas orang tersebut. Ia pun menyesalkan sikap dari pihak yang mempunyai masalah dengannya itu.
"Kita juga udah tahu orangnya siapa dan pangkatnya dari urusan yang sama sekali tidak ada dengan narkoba. Jadi sangat disayangkan tidak perlu ada hal-hal seperti ini karena semua masalah bisa diselesaikan," lanjut Steve Emmanuel.
Steve Emmanuel ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Pria 35 tahun itu dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(aca/aca)
ARTIKEL TERKAIT

Nania Yusuf Disebut Murtad, Aktor Ini Juga Hidup Malang Usai Pindah Agama
Jumat, 19 Nov 2021 11:50 WIB
Divonis 9 Tahun, Steve Emmanuel Siapkan Langkah Hukum Berikutnya
Selasa, 16 Jul 2019 16:25 WIB
Bantah Semua Tuduhan JPU, Steve Emmanuel Berharap Rehabilitasi
Senin, 10 Jun 2019 23:42 WIB
Steve Emmanuel Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Kamis, 02 May 2019 18:13 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER