Pengacara Tegaskan Steve Emmanuel Bukan Pengedar Narkoba

Egy Atmaja | Insertlive
Kamis, 25 Apr 2019 17:56 WIB
Pengacara Steve Emmanuel menegaskan jika kliennya bukan sebagai pengedar dan hanyalah pengguna narkoba. Pengacara Steve Emmanuel/Foto: Egy Atmaja
Jakarta, Insertlive - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (25/4). Namun Steve tak dapat hadir karena kondisi badan yang kurang baik. Sidang pun harus ditunda hingga satu minggu ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, dua pengacara Steve, Jaswin dan Firman, menegaskan bahwa Steve hanyalah sebagai pengguna. Jika dilihat dari barang bukti, Jaswin dan Firman yakin jika kliennya bukan pengedar narkoba.

Pengacara Steve EmmanuelFoto: Egy Atmaja
Pengacara Steve Emmanuel
"Steve ini kami meyakini adalah real pengguna tidak ada sesuatu yang mengarah beliau adalah drug dealer, dia real pengguna," kata pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

"Barang yang digunakan dalam dakwaan bukan punya Steve. Nah kita mau buktikan bahwa barang yang ada di apartemennya Steve itu bukan punya Steve," sambung mereka.

Dengan barang bukti tersebut, pihak pengacara berharap pasal sebagai pengedar yang menjerat Steve tidak dijatuhkan kepadanya. "Agar pasal bahwa dia sebagai pengedar itu tidak terbukti karena memang pengakuan ke kami itu bukan punya dia," ujar pengacaranya tersebut.

Jaswin dan Firman juga meminta doa agar sidang pada minggu depan bisa berjalan dengan lancar dan Steve terbukti sebagai pengguna. "Mohon doanya, mohon simpatinya, mohon bantuannya agar sidang berjalan lancar dan Steve dinyatakan sebagai real pengguna," tutup pengacara Steve Emmanuel.

[Gambas:Video Insertlive]




(agn/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER