Terdakwa Kebakaran Savana Bromo Dituntut 3 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Kraksaan menuntut terdakwa kebakaran Gunung Bromo, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Pembacaan tuntutan terhadap Andrie Wibowo Eka Wardhana berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kraksaan pada Senin (15/1).
Melansir detikcom, tuntutan tersebut jatuh lantaran Andrie Wibowo Eka sebagai manajer Wedding Organizer (WO) sudah menyebabkan kerusakan ekosistem Gunung Bromo akibat flare prewedding.
Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Probolinggo I Made Deady Permana menjelaskan bahwa Andrie Wibowo Eka juga telah merugikan negara hingga Rp741.866.003.300 imbas perbuatannya.
Made menambahkan, pelaku usaha di sekitar Gunung Bromo juga ikut merasakan dampak negatif secara ekonomi.
"Untuk yang meringankan, yakni terdakwa mengaku bersalah dan meminta maaf secara adat, bersifat sopan saat persidangan, serta belum pernah dihukum," kata I Made Deady Permana kepada detikcom.
Pihak terdakwa Andrie Wibowo lantas menerima tuntutan tersebut, walaupun mereka menilai terlalu berat.
"Niatnya ke sana (Bromo) untuk foto prewedding, membantu rekannya yang tidak punya. Kami akan menyusun pledoi yang dijadwal untuk disidangkan pada Senin mendatang," ujar Mustaji, penasihat hukum Andrie Wibowo.
Sementara itu, Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, mengalami kebakaran pada 6 September 2023 setelah adanya sesi pemotretan prewedding menggunakan flare.
Andrie Wibowo Eka Wardhana selaku manajar WO ditetapkan sebagai tersangka.

Peraturan dan Larangan Pengunjung Wisata Bromo yang Dibuka Lagi Usai Kebakaran
Rabu, 20 Sep 2023 19:45 WIB
Lakukan Permintaan Maaf, Pengantin Pria Penyebab Kebakaran Bromo Tertunduk Pasrah
Jumat, 15 Sep 2023 22:09 WIB
5 Misteri dan Mitos Gunung Bromo yang Alami Kebakaran
Jumat, 15 Sep 2023 17:15 WIB
Penampakan Bromo Sebelum dan Sesudah Terjadi Kebakaran karena Flare
Jumat, 15 Sep 2023 08:40 WIB
Tarif Penggunaan Drone di Gunung Bromo Naik, Wisatawan Harus Bayar Rp2 juta
Senin, 04 Nov 2024 22:20 WIB
Penampakan Bromo Menghijau Kembali Usai Kebakaran karena Prewedding Pakai Flare
Kamis, 12 Oct 2023 22:55 WIB
Kuasa Hukum Pengantin dan WO Tuntut TNBTS atas Kebakaran di Gunung Bromo
Sabtu, 16 Sep 2023 15:00 WIBTERKAIT